DermayuMagz.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk berhasil mengungkap praktik ilegal peredaran obat-obatan keras di sebuah rumah makan yang berlokasi di kawasan Siradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, menggemparkan warga setempat.
Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Unit Reskrim Polsek Cisauk setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di tempat tersebut.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada waktu yang tidak disebutkan secara rinci, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AS (34), yang ternyata berprofesi sebagai koki di rumah makan tersebut.
AS diketahui tidak hanya menjalankan tugasnya di dapur, tetapi juga diduga kuat berperan sebagai pengedar obat-obatan keras golongan G, yang peredarannya diatur secara ketat oleh undang-undang.
Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, termasuk ratusan butir obat keras berbagai jenis yang siap untuk diedarkan kepada para konsumennya.
Sementara itu, penangkapan ini menunjukkan adanya modus baru dalam peredaran obat-obatan terlarang, di mana pelaku memanfaatkan tempat usaha kuliner sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.
Selain barang bukti obat keras, polisi juga mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut, yang akan digunakan sebagai alat untuk memperkuat dakwaan terhadap tersangka.
Di sisi lain, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kapolsek Cisauk, Kompol. Ari Satrio Sambodo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya, demi menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap peredaran obat-obatan keras, serta pentingnya peran serta aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba serta obat-obatan berbahaya lainnya.






