DermayuMagz.com – Upaya penguatan sistem hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan utama dalam agenda diskusi publik yang mempertemukan para pemangku kepentingan daerah dengan tokoh hukum nasional. Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap model penegakan hukum yang meletakkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap proses peradilan dan pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Siti Farida saat menghadiri acara Talk Show Problematika Penegakan Hukum di Indonesia. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ini menjadi wadah strategis untuk membedah berbagai tantangan krusial yang masih menghambat terciptanya keadilan yang merata di tanah air, dengan menghadirkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sebagai pembicara utama.
Dalam pemaparannya, Mahfud MD menyoroti bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini tidak hanya menghadapi tantangan teknis, tetapi juga krisis kepercayaan publik yang berakar pada masalah etika dan integritas aparat. Menurutnya, hukum yang adil mustahil ditegakkan jika para pelaksananya tidak memiliki komitmen moral yang kuat untuk melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang kerap menyusup ke dalam sistem peradilan.
Merespons paparan tersebut, Siti Farida Rosmawati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan penegak hukum untuk memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar memberikan perlindungan bagi masyarakat. Baginya, penegakan hukum yang berbasis integritas adalah kunci untuk menciptakan iklim investasi dan tata kelola pemerintahan yang sehat di tingkat daerah.
Mengapa Integritas Menjadi Isu Sentral?
Isu integritas dalam penegakan hukum merupakan topik yang terus bergulir di tengah masyarakat. Berbagai survei nasional kerap menunjukkan bahwa persepsi masyarakat terhadap lembaga penegak hukum masih fluktuatif, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Berikut adalah beberapa poin utama yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut:
- Pentingnya reformasi birokrasi dalam tubuh lembaga penegak hukum agar lebih responsif terhadap laporan masyarakat.
- Peran pengawasan eksternal dan keterlibatan masyarakat sipil dalam memantau jalannya persidangan.
- Pemberantasan mafia hukum yang seringkali memanipulasi aturan demi kepentingan pihak tertentu.
- Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dalam memahami nilai-nilai kemanusiaan di samping teks perundang-undangan.
Siti Farida menambahkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional yang berorientasi pada pemberantasan praktik-praktik ilegal. Ia berharap bahwa melalui diskusi ini, para pemangku kebijakan di daerah mendapatkan perspektif yang lebih luas mengenai bagaimana menempatkan hukum sebagai panglima dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat kota.
Talk show ini tidak hanya menjadi ajang berbagi gagasan, tetapi juga refleksi bersama mengenai potret hukum Indonesia di mata pakar. Mahfud MD, yang dikenal dengan gaya bicaranya yang lugas, menekankan bahwa hukum harus mampu menjawab kebutuhan zaman. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diputus, melainkan dari sejauh mana keadilan dirasakan oleh masyarakat kecil.
Sinergi Pusat dan Daerah
Kehadiran tokoh nasional seperti Mahfud MD dalam forum-forum diskusi di daerah menunjukkan adanya kebutuhan akan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik, seringkali berhadapan langsung dengan problematika hukum yang dialami warga, seperti sengketa lahan, perizinan, hingga masalah ketenagakerjaan.
“Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Integritas adalah harga mati bagi setiap individu yang mengemban amanah di institusi hukum maupun pemerintahan,” ujar salah satu poin yang mengemuka dalam diskusi tersebut.
Diskusi yang berlangsung khidmat ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa kualitas demokrasi sebuah negara sangat ditentukan oleh kualitas hukumnya. Tanpa integritas yang terjaga, hukum hanya akan menjadi alat kekuasaan, bukan instrumen untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam sila kelima Pancasila.
Kegiatan ini pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal proses penegakan hukum agar lebih transparan dan akuntabel. Siti Farida berharap, sinergi yang terbangun melalui dialog ini dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas dan kemajuan di wilayah Kota Cirebon, serta menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menerapkan prinsip-prinsip hukum yang berintegritas tinggi.
Dengan berakhirnya acara tersebut, tantangan ke depan bagi para pemimpin daerah adalah memastikan bahwa nilai-nilai yang didiskusikan tidak berhenti pada tataran teori, melainkan diimplementasikan dalam kebijakan nyata yang pro-rakyat dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.






