Menaker Turun Gunung, Inilah Strategi Pemerintah Cegah Badai PHK

Bisnis6 Dilihat

DermayuMagz.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk melakukan intervensi aktif guna meredam potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam sektor industri, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa jajaran Kabinet Merah Putih kini tengah bersinergi untuk memastikan stabilitas dunia kerja tetap terjaga.

Langkah sigap ini merupakan respons atas laporan mengenai adanya perusahaan yang berencana menutup operasional mereka. Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan telah menugaskan jajarannya, termasuk eselon terkait hingga jajaran wakil menteri, untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi dan mediasi.

“Kami di Kabinet Merah Putih kompak. Jika ada rencana PHK, kami akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk memastikan apakah isu tersebut benar dan apa penyebab utamanya,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Menurut Menaker, PHK harus selalu diposisikan sebagai opsi terakhir bagi perusahaan. Pemerintah menawarkan diri untuk membantu perusahaan yang sedang mengalami kesulitan operasional, terutama jika hambatan tersebut berkaitan dengan regulasi atau kebijakan tertentu. Pemerintah berupaya mencari jalan keluar terbaik agar keberlangsungan usaha tetap terjaga dan hak-hak pekerja tidak terabaikan.

Perlindungan Hak Pekerja Menjadi Prioritas

Apabila PHK pada akhirnya tidak dapat dihindari, pemerintah memastikan akan mengawal pemenuhan hak-hak karyawan secara ketat. Salah satu instrumen utama yang ditekankan adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan finansial bagi mereka yang terdampak.

Bagi pekerja yang mengalami PHK, program JKP memberikan manfaat berupa:

  • Pemberian uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama enam bulan pertama.
  • Akses informasi lowongan pekerjaan baru.
  • Penyediaan paket pelatihan untuk meningkatkan kompetensi agar pekerja dapat segera terserap kembali ke pasar tenaga kerja.

Kondisi Industri di Jawa Tengah

Isu PHK ini mencuat setelah adanya laporan dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Terdapat dua perusahaan, yakni PT Victory Apparel dan PT Sumwon Busana Indonesia, yang dikabarkan berencana menghentikan operasionalnya di Jawa Tengah. Kondisi ini mengancam nasib ratusan pekerja, di mana PT Victory Apparel sendiri tercatat memiliki sekitar 846 karyawan yang terancam terkena dampak.

Manajemen perusahaan menyebut bahwa keputusan sulit ini diambil akibat memburuknya kondisi keuangan yang telah terjadi sejak masa pandemi Covid-19, ditambah dengan adanya kendala operasional akibat bencana banjir yang mengganggu arus kas perusahaan. Selain itu, masa sewa gedung pabrik PT Victory Apparel Indonesia yang akan berakhir pada Oktober 2026 menjadi salah satu faktor urgensi.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah memberikan tenggat waktu kepada perusahaan untuk menuntaskan kewajiban mereka. “Kami memiliki waktu sekitar dua bulan. Sebelum Oktober, seluruh proses PHK harus selesai, termasuk pembayaran seluruh hak pekerja. Negara akan mengawal proses tersebut sampai tuntas,” tegas Said Iqbal.

Pemerintah berharap bahwa melalui mediasi dan musyawarah antara pihak manajemen dengan serikat pekerja, solusi yang adil dapat tercapai. Fokus utama saat ini adalah memastikan transisi bagi para pekerja yang terdampak dapat berjalan dengan pendampingan penuh dari negara, guna meminimalisir dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul.