DermayuMagz.com – Fenomena transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan angka fantastis mulai menghiasi pemberitaan nasional, menyusul kasus yang melibatkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Awalnya, kasus ini mencuat karena penganiayaan yang dilakukan oleh putra Rafael, Mario, terhadap David. Namun, penyelidikan melebar ke dugaan korupsi yang melibatkan harta kekayaan Rafael Alun yang nilainya terus bertambah. Dari angka awal Rp 56,1 miliar, kini berkembang menjadi setengah triliun rupiah.
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, sebuah laporan mengejutkan diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Laporan ini mengungkap adanya transaksi keuangan yang aneh dan mencurigakan dengan nilai mencapai Rp 300 triliun.
Fenomena ini diibaratkan dengan peribahasa Jawa, “Kriwikan dadi grojogan,” yang berarti masalah kecil yang kemudian berkembang menjadi besar. Kasus ini bermula dari urusan pribadi remaja, namun kini berujung pada isu korupsi yang menjadi masalah utama di Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Rafael Alun. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, bahkan menyebutkan bahwa kasus ini akan memakan waktu lama untuk terungkap sepenuhnya, bahkan mungkin hingga ia pensiun.
Secara terpisah, Mahfud MD mengungkapkan kepada pers di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu (8/3/2023) bahwa ia telah menerima laporan terbaru mengenai pergerakan transaksi aneh dan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar terkonsentrasi di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Mahfud menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat 69 orang dengan nilai transaksi mencurigakan yang tidak sampai triliunan, melainkan hanya ratusan miliar rupiah, yang terkait dengan kasus Rafael Alun, mencapai setengah triliun rupiah. Namun, laporan terbaru menunjukkan angka Rp 300 triliun yang perlu dilacak lebih lanjut. Ia telah menyampaikan informasi ini kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pada Kamis (9/3/2023), Mahfud MD kembali mempertegas pernyataannya melalui kanal YouTube resmi Kemenko Polhukam. Ia memaparkan bahwa transaksi aneh senilai Rp 300 triliun tersebut terjadi sejak tahun 2009 hingga 2023, dengan lebih dari 160 laporan yang belum menunjukkan kemajuan informasi. Akumulasi dari laporan-laporan tersebut melibatkan lebih dari 460 orang yang diduga melakukan transaksi mencurigakan di kementerian tersebut, dengan total pergerakan mencapai sekitar Rp 300 triliun.
Baca juga di sini: Gubernur Khofifah Ingatkan Warga Waspadai Empat Penyakit
Jika dirata-ratakan, setiap terduga koruptor melakukan transaksi aneh mencurigakan senilai Rp 652 miliar. Mahfud menambahkan bahwa sejak 2009, laporan-laporan tersebut tidak diperbarui atau tidak mendapatkan respons yang memadai. Respons terkadang baru muncul setelah kasus menjadi besar, seperti yang terjadi pada kasus Rafael Alun, yang ternyata sudah pernah dilaporkan sebelumnya namun diabaikan.
Kasus serupa juga terjadi pada Angin Prayitno, yang dugaan korupsinya baru terungkap setelah diinvestigasi oleh KPK. Sementara itu, transaksi aneh mencurigakan pada rekening Rafael Alun, mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, yang mencapai Rp 500 miliar, masih dalam proses penyelidikan KPK, sebagaimana dikonfirmasi oleh Mahfud.
Pernyataan Mahfud MD selalu dinilai tajam dan berpihak pada rakyat. Pernyataannya kali ini segera ditanggapi oleh dua lembaga di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, dalam jumpa pers pada Rabu (8/3), menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara rinci mengenai laporan Rp 300 triliun tersebut, namun akan segera melakukan pengecekan. Hal senada diungkapkan oleh Dirjen Bea Cukai, Askolani, yang menyatakan bahwa informasi tersebut kemungkinan berasal dari PPATK dan perlu koordinasi lebih lanjut.
Para petinggi di kedua lembaga tersebut mengaku belum menerima informasi spesifik mengenai transaksi Rp 300 triliun tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah laporan masyarakat selama ini lebih mengalir kepada pejabat yang dianggap lebih proaktif dalam menanggapi, seperti Mahfud MD, karena adanya anggapan bahwa laporan yang ditujukan langsung ke lembaga terkait mungkin diabaikan.
Tanggung jawab besar kini berada di pundak Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Belum lagi, muncul laporan dari Bursok Anthony Marlon, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara, yang mendesak Sri Mulyani untuk mundur. Bursok mengaku telah melaporkan dugaan penyimpangan keuangan negara sejak 2019 namun tidak ditanggapi oleh Menteri Keuangan, bahkan ia mengaku pernah menolak suap sebesar Rp 25 miliar dari pihak yang diduga melakukan pencurian uang negara.
Namun, LHKPN Bursok tahun 2021 menunjukkan hartanya sebesar Rp 860 juta dengan utang Rp 1,8 miliar, sehingga tercatat minus hampir Rp 1 miliar. Meskipun demikian, ia menyatakan tidak takut dipecat demi menyelamatkan uang negara.
Situasi ini tentu menjadi tantangan berat bagi Sri Mulyani, yang merupakan tokoh keuangan internasional yang pernah dinobatkan sebagai Menteri Keuangan terbaik Asia tahun 2006 dan masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes tahun 2008. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana World Bank sebelum kembali ke Indonesia atas permintaan Presiden Joko Widodo.
Sri Mulyani dihadapkan pada laporan dugaan penyimpangan uang negara yang bertubi-tubi dari bawahannya. Petinggi KPK pun mengakui kerumitan kasus ini. Sri Mulyani telah menunjukkan pengorbanannya untuk kemajuan Indonesia dengan meninggalkan jabatan tinggi di World Bank demi kembali mengabdi di tanah air.
Mahfud MD menambahkan bahwa penumpukan masalah ini terjadi karena pergantian menteri yang telah terjadi beberapa kali sejak 2009, dan laporan-laporan tersebut seringkali dianggap kecil dan tidak bermasalah. Namun, kini situasi tersebut menjadi masalah yang perlu diselesaikan.
Mahfud menekankan pentingnya membantu Sri Mulyani dalam menyelesaikan persoalan ini dan tidak menyembunyikan apapun dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa semua pihak kini mengetahui adanya data baru mengenai transaksi Rp 500 miliar terkait Rafael dan Rp 300 triliun lainnya.
Semua laporan ini, termasuk penyelidikan terhadap Rafael Alun, terkait dengan dugaan pencucian uang. Pencucian uang umumnya disebabkan oleh empat hal: korupsi, hasil narkoba, dana teroris, dan hasil human trafficking. Dalam kasus ini, dugaan utamanya adalah korupsi.
Menurut International Monetary Fund (IMF), tindak pidana seperti perdagangan narkoba, penyelundupan, perdagangan manusia, dan korupsi menghasilkan keuntungan besar bagi pelaku. Namun, jika dana dari sumber terlarang tersebut digunakan secara langsung, pelaku akan menarik perhatian pihak berwenang. Oleh karena itu, para penjahat keuangan menggunakan berbagai jurus keuangan untuk mengelabui aparat hukum agar dapat menggunakan uang hasil kejahatan seolah-olah diperoleh secara legal.
Jurus-jurus ini bervariasi dan seringkali rumit untuk dilacak, memungkinkan para pelaku untuk bertindak bebas. Pertanyaan besar kini adalah apakah kehebohan transaksi aneh Rafael Alun dan transaksi Rp 300 triliun ini dapat terungkap. Jika terungkap, ini akan menjadi sebuah pencapaian yang luar biasa.
Jika tidak, setidaknya perlu ada penjelasan terbuka mengenai akar persoalannya. Hal yang paling menarik untuk diamati adalah apakah kasus ini akan berlanjut dengan tindak lanjut yang konkret, atau justru mengendap menjadi arsip dan lenyap ditelan waktu, meninggalkan kesunyian kembali.






