Polemik Rancamulya Berlanjut: LSM Penjara Indonesia Adukan ke Polres

Indramayu13 Dilihat

DermayuMagz.com – Polemik yang menyelimuti proyek Embung Rancamulya di Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, semakin memanas. Dugaan pengerukan tanah dari tanggul embung tersebut kini berbuntut panjang dengan adanya laporan resmi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia ke Polres Indramayu.

Langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya mediasi dan dialog yang dilakukan oleh LSM Penjara Indonesia tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Mereka menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara akibat praktik tersebut.

Embung Rancamulya sendiri merupakan sebuah proyek infrastruktur vital yang diharapkan dapat menunjang kebutuhan air bagi masyarakat dan sektor pertanian di wilayah Gabuswetan. Namun, isu pengerukan tanah dari tanggulnya menimbulkan kekhawatiran akan kestabilan dan keberlanjutan fungsi embung tersebut di masa depan.

Menurut keterangan yang dihimpun, dugaan pengerukan tanah ini telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Pihak LSM Penjara Indonesia menduga bahwa material tanah yang dikeruk tidak hanya digunakan untuk kepentingan proyek itu sendiri, melainkan juga dialihkan untuk keperluan lain yang tidak semestinya.

“Kami telah mengumpulkan bukti-bukti awal dan melakukan investigasi di lapangan. Temuan kami menunjukkan adanya aktivitas pengerukan tanah yang berpotensi merusak struktur tanggul Embung Rancamulya,” ujar salah seorang perwakilan LSM Penjara Indonesia.

Mereka juga mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan yang mereka ajukan. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang siapa saja pihak yang terlibat dan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

Dugaan adanya kerugian negara juga menjadi salah satu poin penting yang diangkat oleh LSM Penjara Indonesia. Mereka berpendapat bahwa jika praktik pengerukan tanah ini terus dibiarkan, maka akan ada potensi alokasi anggaran yang tidak transparan dan tidak sesuai peruntukannya.

Pihak kepolisian sendiri menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait proyek Embung Rancamulya maupun pemerintah daerah mengenai tudingan yang dilayangkan oleh LSM Penjara Indonesia.

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan, terutama yang menggunakan anggaran negara. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan negara.

LSM Penjara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap agar laporan yang mereka ajukan dapat mendorong proses hukum yang adil dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Perkembangan lebih lanjut dari kasus polemik Embung Rancamulya ini akan terus dilaporkan oleh DermayuMagz.com.