BPH Migas Ungkap Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh

Bisnis5 Dilihat

DermayuMagz.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) baru saja membongkar praktik kecurangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Meulaboh, Aceh. Temuan ini menjadi peringatan keras bagi pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar lebih memperketat pengawasan terhadap konsumen yang terindikasi melakukan penyalahgunaan.

Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik SPBU sejak Minggu malam hingga Senin (20-21 Juli 2026). Dalam pantauan tersebut, tim menemukan pola operasional yang mencurigakan dari sejumlah kendaraan yang mengantre panjang.

Bambang, yang akrab disapa Baher, memaparkan bahwa banyak kendaraan yang mengantre di SPBU tampak tidak laik jalan atau sudah dalam kondisi usang. Kecurigaan semakin menguat ketika petugas mendapati ketidaksinkronan data pelat nomor polisi di bagian depan dan belakang kendaraan tersebut.

Modus Operandi “Helikopter”

Modus yang dijalankan oleh para pelaku ini cukup terorganisir dan merugikan negara. Baher menjelaskan bahwa para pelaku, yang sering disebut sebagai “pengerit”, menggunakan kendaraan khusus untuk mengumpulkan BBM subsidi dari berbagai SPBU. Praktik ini sering dikenal dengan istilah “modus helikopter”.

Dalam aksinya, pengemudi akan mengisi BBM subsidi ke dalam tangki kendaraan, untuk kemudian dialirkan melalui selang ke dalam jerigen yang telah disiapkan di bagian belakang mobil. BBM yang telah terkumpul dalam jumlah banyak tersebut nantinya akan dijual kembali oleh pelaku dengan harga yang lebih mahal daripada harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, pihak BPH Migas juga menyoroti adanya oknum yang menyalahgunakan sistem QR Code. Beberapa kendaraan disinyalir memiliki banyak QR Code yang digunakan secara bergantian untuk memborong jatah BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang lebih membutuhkan.

Tindakan Tegas dan Pengawasan

Menanggapi temuan ini, BPH Migas menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut. Pihaknya berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terbukti melayani praktik ilegal tersebut. Pengelola SPBU pun diminta untuk bersikap proaktif dengan melaporkan setiap kejanggalan, terutama penggunaan QR Code yang tidak sesuai identitas kendaraan, kepada BPH Migas maupun pihak Pertamina Patra Niaga.

“Hati-hati dalam menerima atau melayani mobil-mobil yang selama ini disinyalir menjadi mobil pengerit. Mereka menggunakan banyak QR Code untuk mengambil alokasi BBM subsidi demi keuntungan pribadi. Ini sangat merugikan masyarakat luas,” tegas Baher.

Kondisi Stok BBM di Aceh

Di sisi lain, BPH Migas memastikan bahwa secara umum ketersediaan stok BBM di wilayah Aceh, termasuk di daerah terluar seperti Pulau Weh (Sabang), masih dalam kondisi aman. Peningkatan antrean di sejumlah SPBU yang sempat terpantau diyakini bukan karena kelangkaan, melainkan dipicu oleh fenomena perpindahan konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi beralih ke BBM bersubsidi.

BPH Migas bersama Sales Area Manager Retail Aceh Pertamina Patra Niaga, Misbah Buchori, dan Sales Branch Manager Retail Aceh, Ferdi Fajrian Adicandra, terus melakukan koordinasi intensif. Tujuannya adalah memastikan distribusi tetap berjalan lancar dan harga di tingkat konsumen tetap sesuai dengan regulasi pemerintah.

Masyarakat juga diimbau untuk turut serta mengawal penyaluran BBM subsidi dengan membeli secara wajar sesuai kebutuhan kendaraan masing-masing. Kolaborasi antara pemerintah, penyalur, dan masyarakat menjadi kunci utama agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran dan tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.