Indramayu Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejari Sebagai Saksi, Skandal Markup Belanja Rutin Rp39 Miliar 31 Juli 2026, 14:15 WIB

Indramayu12 Dilihat

DermayuMagz.com – Upaya pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Indramayu terus menunjukkan perkembangan signifikan. Teranyar, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu secara resmi memanggil Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA), Nurpan, untuk menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.

Pemeriksaan yang berlangsung pada 31 Juli 2026, tepatnya pukul 14:15 WIB ini, menjadi titik krusial dalam rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh tim penyidik kejaksaan. Fokus utama dari pemanggilan ini adalah untuk mendalami dugaan praktik markup atau penggelembungan dana pada pos belanja rutin di perusahaan daerah tersebut.

Dugaan Skandal Anggaran Miliaran Rupiah

Kasus yang sedang disorot oleh pihak penegak hukum ini bukan perkara kecil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, indikasi penyimpangan tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran belanja rutin yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp39 miliar. Angka yang sangat besar ini diduga tidak tersalurkan sesuai dengan peruntukan semestinya, sehingga memicu kecurigaan adanya kerugian keuangan negara.

Perumdam Tirta Darma Ayu, sebagai penyedia layanan air bersih utama bagi masyarakat Indramayu, memang memiliki alokasi dana belanja rutin yang cukup besar setiap tahunnya. Dana ini biasanya digunakan untuk operasional, pemeliharaan pipa, hingga peningkatan pelayanan distribusi air. Namun, ketika muncul dugaan adanya penggelembungan harga atau manipulasi laporan, hal ini secara langsung berdampak pada transparansi tata kelola perusahaan.

Peran Kejaksaan dalam Pengusutan

Kejaksaan Negeri Indramayu bertindak sebagai garda terdepan dalam mengungkap skandal ini guna memastikan tidak ada kebocoran anggaran publik. Dalam proses hukum yang sedang berjalan, pemeriksaan terhadap jajaran direksi merupakan prosedur standar untuk mencari titik terang mengenai siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan penganggaran tersebut.

Sebagai orang nomor satu di Perumdam TDA, Nurpan dianggap memiliki otoritas penuh atas kebijakan operasional dan keuangan perusahaan. Oleh karena itu, keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengonfirmasi alur penggunaan anggaran Rp39 miliar yang kini tengah menjadi objek penyelidikan. Penyidik ingin memastikan apakah terdapat prosedur yang dilanggar dalam proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan tersebut.

Implikasi bagi Pelayanan Publik

Dugaan skandal ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Indramayu. Sebagai BUMD yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga, stabilitas keuangan dan integritas manajemen Perumdam TDA sangatlah vital. Masyarakat berharap agar proses hukum ini tidak sampai mengganggu kelancaran distribusi air bersih ke rumah-rumah pelanggan.

Pihak kejaksaan sejauh ini masih bersikap tertutup mengenai siapa saja calon tersangka yang mungkin akan ditetapkan. Fokus mereka saat ini adalah mengumpulkan alat bukti yang cukup, mulai dari dokumen keuangan, keterangan saksi, hingga hasil audit investigatif. Langkah ini diperlukan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional dan objektif sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Langkah Hukum Selanjutnya

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Nurpan, penyidik Kejari Indramayu kemungkinan besar akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya yang relevan dengan alur belanja rutin tersebut. Hal ini dilakukan untuk sinkronisasi data antara laporan tertulis dengan fakta di lapangan. Beberapa poin yang kemungkinan besar menjadi materi pemeriksaan antara lain:

  • Proses pengadaan barang dan jasa yang masuk dalam kategori belanja rutin.
  • Prosedur persetujuan anggaran di internal perusahaan.
  • Adanya dugaan keterlibatan pihak ketiga atau vendor dalam skema markup.
  • Kesesuaian antara realisasi fisik pekerjaan dengan laporan keuangan yang diserahkan.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola anggaran di instansi daerah untuk lebih transparan dan akuntabel. Kejaksaan Negeri Indramayu berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas ke pengadilan, guna memberikan efek jera bagi pihak yang mencoba menyalahgunakan dana rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

DermayuMagz.com akan terus memantau perkembangan kasus ini. Publik menanti transparansi dari pihak terkait mengenai hasil pemeriksaan ini, sekaligus berharap agar penyelesaian masalah hukum di Perumdam TDA dapat membawa perubahan positif bagi tata kelola perusahaan daerah ke arah yang lebih baik dan bersih dari praktik korupsi.