DermayuMagz.com – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya untuk memperluas akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu langkah strategis yang kini diimplementasikan adalah keterbukaan akses program Bantuan Bedah Rumah bagi warga yang tinggal di rumah kontrakan.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyampaikan langsung kebijakan tersebut di sela-sela agenda peninjauan lokasi penerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu, 1 November 2026. Menurutnya, regulasi ini dirancang untuk menjawab realitas sosial di kota-kota besar.
“Sudah lama dikasih tahu. Jadi yang punya rumah boleh, yang ngontrak pun boleh,” ujar pria yang akrab disapa Ara tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat yang belum mampu memiliki hunian pribadi tetap mendapatkan hak atas tempat tinggal yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Ara menyoroti tantangan mobilitas ekonomi di wilayah urban seperti Jakarta, di mana banyak penduduk terpaksa mengontrak dalam jangka waktu panjang karena keterbatasan finansial untuk membeli aset properti. Jika kriteria bantuan hanya dibatasi pada pemilik rumah, maka kelompok masyarakat yang secara ekonomi lebih rentan justru akan sulit mendapatkan dukungan perbaikan hunian.
Program BSPS sendiri merupakan instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah swadaya agar memenuhi kriteria rumah layak huni. Dengan adanya perluasan kriteria penerima manfaat, pemerintah berharap distribusi bantuan perumahan dapat lebih inklusif dan menyasar langsung masyarakat yang paling membutuhkan akses hunian layak.
Selain fokus pada sektor perumahan, dinamika kebijakan ekonomi nasional juga mencakup sektor energi. Berikut adalah ringkasan isu ekonomi penting lainnya yang berkembang pada awal November 2026:
Kebijakan-kebijakan tersebut mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen sekaligus mendorong daya saing industri nasional di pasar global melalui penguatan rantai nilai hilirisasi.

















