Megawati: Kudatuli Adalah Simbol Ketidakadilan

News3 Dilihat

DermayuMagz.com – Peringatan tiga dekade tragedi kelam 27 Juli 1996 atau yang dikenal luas sebagai Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) menjadi momentum refleksi mendalam bagi Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri. Dalam pidatonya di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2026), Megawati menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar insiden politik biasa, melainkan simbol nyata dari ketidakadilan yang pernah melukai demokrasi Indonesia.

Kudatuli merujuk pada penyerbuan Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang saat itu berada di bawah kepemimpinan sah Megawati. Peristiwa ini merupakan titik puncak ketegangan politik di era Orde Baru, di mana terjadi upaya paksa untuk menggulingkan kepemimpinan partai yang diakui negara.

Megawati mengenang betapa ironisnya situasi kala itu. Kantor yang secara hukum legal dan diakui oleh negara justru menjadi sasaran serangan. Yang lebih menyakitkan baginya, operasi penyerbuan tersebut tidak dilakukan oleh pihak eksternal, melainkan melibatkan aparat negara yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

“Buat saya, Kudatuli itu adalah simbol. Simbol dari apa? Ketidakadilan. Tempatnya saja sah, diberikan oleh negara. Saya didukung juga sah. Tapi kenapa karena saya yang menang lalu kok saya dibeginikan? Dan serangnya itu juga bukan dari luar, dari aparat kita,” ungkap Megawati dengan nada tegas.

Selain luka fisik dan kerusakan materi, Megawati juga membagikan sisi personal dari penderitaan yang dialaminya pasca-peristiwa tersebut. Ia mengaku sempat mengalami rentetan intimidasi melalui proses hukum yang berlarut-larut. Tercatat, Megawati harus memenuhi panggilan polisi sebanyak tiga kali dan menjalani pemeriksaan intensif di kejaksaan mulai dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Ia menceritakan bahwa pemeriksaan yang mencekam tersebut baru berakhir setelah dirinya berani mempertanyakan status proses hukum yang ia jalani. Pengalaman pahit ini meninggalkan trauma sekaligus pertanyaan besar bagi Megawati terkait penggunaan instrumen negara untuk membungkam lawan politik.

Menyoroti Fenomena Buzzer dan Masa Depan Demokrasi

Dalam kesempatan yang sama, Megawati juga memberikan kritik tajam terhadap dinamika politik modern, khususnya terkait maraknya penggunaan buzzer. Ia merasa prihatin melihat bagaimana ruang publik sering kali dipenuhi oleh serangan-serangan yang didorong oleh imbalan materi, bukan oleh adu gagasan yang sehat.

Meskipun kritiknya terdengar keras, Megawati menepis anggapan bahwa dirinya sedang memprovokasi massa. Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikannya adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai seorang tokoh bangsa yang mencintai tanah air. Ia mengajak generasi muda untuk tetap memegang teguh harga diri bangsa dan tidak mudah terombang-ambing oleh arus informasi yang tidak sehat.

Pelajaran Berharga untuk Bangsa

Senada dengan Megawati, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menekankan pentingnya menjadikan Kudatuli sebagai pengingat agar watak kekuasaan otoriter tidak pernah lagi muncul di Indonesia. Menurut Hasto, demokrasi harus dijalankan dengan napas kemanusiaan, keadilan, dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab.

Hasto juga menyoroti bagaimana pameran sejarah terkait Kudatuli menjadi media edukasi bagi publik mengenai bahaya politik yang menghalalkan segala cara, termasuk fitnah dan serangan personal. Ia berharap ke depannya, politik di Indonesia lebih fokus pada perdebatan kebijakan dibandingkan mendiskreditkan kehormatan individu.

  • Demokrasi membutuhkan pers yang bebas dan masyarakat sipil yang kuat.
  • Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.
  • Politik harus membangun peradaban, bukan menciptakan perpecahan melalui fitnah.

Peringatan 30 tahun Kudatuli ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa bahwa kekerasan yang dilakukan oleh kekuasaan terhadap rakyatnya sendiri tidak boleh terulang kembali. Sejarah adalah guru terbaik, dan menjaga demokrasi agar tetap “terang oleh kemanusiaan” adalah tugas bersama bagi setiap warga negara Indonesia.