Pemerintah Desa dan TNI Bantu Korban, Laporan Kasus Pencabulan Anak Diterima Polisi

Indramayu8 Views

DermayuMagz.com – Aparat TNI dari Koramil Jatibarang turut serta mendampingi warga dalam penyerahan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kepada pihak kepolisian.

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, di mana seorang pria paruh baya berinisial W (53 tahun), yang berprofesi sebagai pemulung, dilaporkan melakukan pelecehan terhadap dua anak perempuan. Penangkapan warga dan penyerahan pelaku ke polisi dilakukan pada Jumat, 24 April 2026, guna mencegah terjadinya main hakim sendiri.

Babinsa Koramil Jatibarang, Kopka Geger, bersama Sertu Budiarto, menyatakan bahwa mereka mendampingi warga dan membawa terduga pelaku beserta para korban menuju Markas Polres Indramayu. Setibanya di Mapolres, mereka langsung menuju Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurut penjelasan Kopka Geger, dugaan aksi pencabulan ini terjadi pada hari Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban dalam kasus ini adalah dua anak perempuan yang masih sangat belia, berinisial KP (5 tahun) dan RA (6 tahun).

Pada saat kejadian, kedua anak tersebut tengah asyik bermain di sekitar lingkungan sekolah PAUD yang lokasinya tidak jauh dari kediaman mereka. Tiba-tiba, terduga pelaku W mendekati kedua korban, menarik mereka secara paksa, dan diduga melakukan tindakan yang tidak pantas.

Kopka Geger menambahkan bahwa terduga pelaku sempat mengancam kedua korban. Ia mengatakan bahwa jika KP dan RA berteriak, mereka akan dimasukkan ke dalam karung. Ancaman ini membuat anak-anak tersebut merasa ketakutan dan segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tua mereka.

Baca juga di sini: Bulog Indramayu Pastikan Stok Beras Cukup, Kebutuhan Warga Terjamin Tanpa Impor

Setelah mendengar cerita polos dari anak-anak mereka, orang tua korban merasa sangat marah. Mereka segera bergerak mencari keberadaan pelaku.

Pada hari Jumat, 24 April 2026, warga melihat W sedang melakukan aktivitasnya tidak jauh dari lokasi kejadian. Tanpa menunda waktu, orang tua korban bersama warga sekitar langsung melakukan penangkapan terhadap W. Pelaku kemudian dibawa ke balai desa setempat sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, secara terpisah membenarkan perihal penangkapan W. Ia mengonfirmasi bahwa pelaku kini telah diamankan dan berada di bawah penanganan Unit PPA.

“Benar kemarin, sekarang sudah diamankan di Unit PPA,” ujar AKP Arwin Bachar.

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap W. Tujuannya adalah untuk menggali lebih dalam motif di balik tindakan yang diduga dilakukannya, yang sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga Jatibarang.

AKP Arwin Bachar menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.