Transparansi dan Jaminan Sertifikasi Dosen Agama Menurut Direktur Diktis Prof Inung

Nasional4 Views

DermayuMagz.com – Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag, yang akrab disapa Prof Inung, menegaskan pentingnya prinsip transparansi, keadilan, dan jaminan kepastian dalam setiap tahapan proses sertifikasi dosen keagamaan.

Penekanan ini disampaikan oleh Prof Inung saat berlangsungnya kegiatan Review Regulasi Sertifikasi Dosen Direktorat Diktis di Jakarta pada hari Senin, 20 Maret 2023. Ia berharap agar seluruh layanan yang diberikan oleh Diktis dapat diakses dengan mudah oleh para dosen.

Lebih lanjut, Prof Inung menggarisbawahi bahwa proses sertifikasi dosen seharusnya bebas dari kerumitan birokrasi yang berbelit-belit. Ia menginginkan adanya transparansi yang utuh serta jaminan atau garansi dalam setiap prosesnya. “Garansi di sini memiliki makna konkret yaitu adanya kepastian dalam layanan publik yang diberikan, lengkap dengan penetapan durasi waktu yang jelas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof Inung, yang merupakan alumnus UIN Malang, juga menyoroti aspek keadilan dalam perumusan Pedoman Sertifikasi Dosen (Serdos). Menurutnya, pertimbangan dalam pembobotan nilai seperti kepangkatan akademik, gelar akademik yang dimiliki, serta lamanya masa pengabdian seorang dosen haruslah didasarkan pada prinsip keadilan yang objektif.

Prof Inung juga secara khusus menyoroti bahwa sertifikasi dosen haruslah sejalan dengan beberapa indikator moderasi beragama. Indikator-indikator tersebut meliputi komitmen terhadap kebangsaan, sikap anti kekerasan, menjunjung tinggi nilai toleransi, serta sikap ramah terhadap tradisi lokal yang ada di masyarakat.

“Keempat indikator moderatisme ini harus betul-betul tercermin dan terwujudkan dalam kebijakan yang tertuang dalam pedoman sertifikasi dosen,” tegasnya, menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai tersebut dalam sistem sertifikasi.

Kepala Subdirektorat Ketenagaan Direktorat Diktis, Ruchman Basori, turut memberikan data terkait capaian sertifikasi dosen. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2022, sebanyak 1.500 dosen dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) telah berhasil tersertifikasi.

Untuk tahun 2023, target yang ditetapkan adalah peningkatan jumlah sertifikasi menjadi 2.250 orang. Angka ini tidak hanya mencakup dosen PTKI, tetapi juga akan merangkul dosen dari perguruan tinggi keagamaan yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Ruchman Basori, yang merupakan alumni UIN Walisongo, menambahkan, “Kami memiliki tujuan agar penyelenggaraan program sertifikasi dosen dari tahun ke tahun dapat terus mengalami peningkatan kualitas. Selain itu, kami berharap para dosen dapat merasakan manfaat yang lebih besar dari kebijakan strategis yang kami gulirkan ini.”

Kegiatan Review Regulasi Sertifikasi Dosen Direktorat Diktis ini sendiri dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari tanggal 20 hingga 22 Maret 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Wakil Rektor I dan II PTKIN, Direktur Pascasarjana, Lembaga Penjaminan Mutu, serta para dosen yang memiliki keahlian di bidang Serdos Kemenag.

Baca juga di sini: Warga Desak Penutupan Akses Jalan Depan Flaminggo, Minta Dinas Segera Bertindak

Selain itu, unsur dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga turut serta dalam kegiatan penting ini, menunjukkan komitmen bersama dalam penyempurnaan regulasi sertifikasi dosen keagamaan.