DermayuMagz.com – Sebuah momen bersejarah bagi warga Nahdlatul Ulama (NU) di Indramayu terukir pada Minggu, 19 April 2026. Halaman Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Indramayu disulap menjadi saksi bisu penyerahan sertifikat aset penting, yang dihadiri oleh ribuan Nahdliyin dan disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Suasana khidmat namun tetap penuh semangat membuncah sejak pagi. Ribuan kader dan simpatisan NU dari berbagai penjuru Indramayu memadati area gedung, menunjukkan antusiasme yang luar biasa terhadap acara ini. Kehadiran Menteri ATR/BPN menjadi magnet tersendiri, menegaskan betapa pentingnya legalitas aset bagi organisasi sebesar NU.
Penyerahan Sertifikat Menjadi Puncak Acara
Inti dari perhelatan akbar ini adalah penyerahan sertifikat resmi atas kepemilikan gedung PCNU Indramayu. Momen ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan sebuah penegasan atas hak dan legalitas aset yang selama ini menjadi pusat kegiatan dan perjuangan warga NU di Kabupaten Indramayu. Sertifikat ini menjadi bukti sah bahwa gedung tersebut adalah milik PCNU Indramayu secara hukum.
Menteri ATR/BPN, dalam sambutannya, menekankan pentingnya kepemilikan aset yang terlegalisir. “Legalitas aset adalah fondasi kuat bagi setiap organisasi. Dengan sertifikat ini, PCNU Indramayu memiliki kepastian hukum yang kokoh untuk mengembangkan program-programnya ke depan,” ujarnya di hadapan para hadirin.
Beliau juga mengapresiasi upaya PCNU Indramayu dalam mengurus legalitas asetnya. “Proses ini tentu tidak mudah, namun berkat kerja keras dan dedikasi pengurus, aset berharga ini kini memiliki payung hukum yang jelas. Ini adalah investasi jangka panjang bagi kemaslahatan umat,” tambah Menteri.
Peran Penting NU di Indramayu
Nahdlatul Ulama, sebagai organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, memiliki peran historis dan kultural yang sangat mendalam di Indramayu. Kehadiran NU di tanah Bumi Wiralodra ini tidak hanya sebatas pada ranah keagamaan, namun juga merambah ke sektor pendidikan, sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.
Gedung PCNU Indramayu sendiri bukan hanya sekadar bangunan fisik. Ia adalah pusat pergerakan, tempat lahirnya berbagai gagasan, dan markas para pejuang NU dalam mengabdikan diri kepada masyarakat. Selama bertahun-tahun, gedung ini telah menjadi saksi bisu berbagai kegiatan, mulai dari pengajian rutin, pelatihan kader, bakti sosial, hingga pertemuan strategis untuk merumuskan langkah-langkah kemajuan.
Oleh karena itu, kepastian hukum atas kepemilikan gedung ini menjadi sangat krusial. Dengan sertifikat yang kini telah di tangan, PCNU Indramayu dapat lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan fasilitas, memperluas jangkauan program, dan bahkan mungkin menjajaki potensi pemanfaatan aset untuk sumber pendanaan kegiatan organisasi.
Antusiasme Warga Nahdliyin
Ribuan Nahdliyin yang hadir memancarkan kebahagiaan dan kebanggaan. Bagi mereka, penyerahan sertifikat ini adalah buah dari perjuangan panjang dan komitmen yang tak pernah padam dari para pendahulu. Sorak-sorai dan tepuk tangan membahana setiap kali Menteri ATR/BPN menyebutkan poin penting terkait legalitas aset.
Seorang tokoh NU Indramayu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, ini adalah impian kami sejak lama. Dengan sertifikat ini, aset PCNU jadi lebih aman dan terjamin. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya hal ini, terutama kepada pemerintah yang telah memfasilitasi,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Antusiasme ini juga terlihat dari beragamnya usia peserta yang hadir. Mulai dari para sesepuh NU yang telah berjuang sejak lama, hingga generasi muda NU yang siap melanjutkan estafet perjuangan. Semuanya larut dalam kebahagiaan yang sama, merayakan pencapaian penting ini.
Implikasi Jangka Panjang dan Harapan ke Depan
Penyerahan sertifikat gedung PCNU Indramayu ini memiliki implikasi yang sangat luas bagi organisasi dan masyarakat Indramayu. Dengan jaminan legalitas, PCNU dapat melakukan berbagai inovasi, seperti:
- Pengembangan Fasilitas Pendidikan dan Pelatihan: Gedung yang aman secara hukum memungkinkan PCNU untuk berinvestasi dalam peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan pelatihan bagi kader maupun masyarakat umum.
- Akses Pendanaan yang Lebih Mudah: Sertifikat aset dapat menjadi jaminan untuk pengajuan pinjaman atau bantuan dana dari lembaga keuangan atau pemerintah untuk membiayai program-program unggulan.
- Penguatan Kelembagaan: Legalitas yang jelas akan memperkuat posisi tawar dan kredibilitas PCNU di mata masyarakat, pemerintah, dan mitra kerja lainnya.
- Perencanaan Strategis Jangka Panjang: Dengan kepastian aset, PCNU dapat menyusun rencana strategis yang lebih matang dan berkelanjutan untuk beberapa tahun ke depan.
Menteri ATR/BPN berpesan agar aset yang telah tersertifikasi ini dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan organisasi dan kesejahteraan masyarakat Indramayu. Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung legalitas aset berbagai organisasi kemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Ketua PCNU Indramayu menyatakan komitmennya untuk mengawal dan memaksimalkan fungsi gedung tersebut. “Ini adalah amanah besar. Kami akan pastikan gedung ini terus menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat, tempat berkumpulnya para pegiat dakwah, pendidikan, dan sosial. Sertifikat ini bukan akhir, melainkan awal dari babak baru pengabdian kami,” tegasnya.
Acara yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu ditutup dengan doa bersama dan ucapan selamat dari berbagai elemen masyarakat yang hadir. Momen penyerahan sertifikat gedung PCNU Indramayu pada 19 April 2026 ini akan dikenang sebagai tonggak penting dalam sejarah perjalanan NU di Kabupaten Indramayu, menegaskan komitmen organisasi untuk terus berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.












