Pemkab Jember Alokasikan Anggaran Bedah Rumah Lansia di Arjasa

News5 Dilihat

DermayuMagz.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah konkret dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya yang berada dalam kondisi rentan. Melalui program Homecare, pemerintah daerah melakukan intervensi kesehatan dan sosial terhadap Tiwarni (80), seorang lansia yang hidup sebatang kara di Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.

Keputusan ini diambil setelah otoritas setempat menerima laporan mengenai penurunan kondisi kesehatan lansia tersebut. Selain masalah fisik, kondisi lingkungan tempat tinggal yang tidak memadai turut memperburuk kesejahteraan hidupnya secara keseluruhan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Akhmad Helmi Luqman, menjelaskan bahwa lingkungan hunian yang tidak layak menjadi faktor krusial yang berdampak negatif terhadap kesehatan mental Tiwarni. Minimnya interaksi sosial karena hidup sendiri, ditambah dengan kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kenyamanan, memicu munculnya gejala demensia.

“Tempat tidurnya masih di bawah. Hal ini berdampak pada kesehatan mentalnya, seperti muncul gejala demensia karena beliau tinggal sendirian tanpa teman mengobrol serta minim fasilitas pendukung,” ungkap Helmi saat melakukan tinjauan langsung ke kediaman Tiwarni.

Sebagai bentuk solusi jangka panjang, Pemkab Jember telah menyiapkan rencana renovasi rumah milik Tiwarni. Prosedur ini akan dilakukan melalui skema program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pihak pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi lintas instansi dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember untuk memastikan survei lokasi berjalan sesuai prosedur.

Rencananya, bantuan perbaikan rumah ini akan didanai melalui kombinasi anggaran daerah maupun pusat, guna memastikan hunian tersebut mencapai standar rumah sehat yang layak bagi warga lansia.

Sembari menanti proses realisasi bantuan renovasi, Pemkab Jember telah menginstruksikan langkah pengawasan intensif untuk memastikan keselamatan dan kesehatan Tiwarni setiap harinya. Penugasan ini melibatkan elemen perangkat desa setempat serta tenaga kesehatan yang berada di wilayah tersebut.

Langkah-langkah yang diinstruksikan oleh pemerintah daerah meliputi:

  • Pemantauan harian oleh perangkat desa untuk memastikan kondisi lansia tetap terpantau.
  • Keterlibatan aktif tenaga kesehatan setempat untuk memberikan layanan medis secara berkala.
  • Dorongan kepada kader kesehatan untuk memberikan respons cepat apabila ditemukan keluhan medis pada warga bersangkutan.

Langkah intervensi yang dilakukan Pemkab Jember pada 21 September 2026 ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas hidup Tiwarni dan memberikan perhatian yang lebih baik bagi lansia di wilayah tersebut yang hidup dalam keterbatasan ekonomi maupun fisik.