Waspadai Penipuan Surat Tilang di Chat yang Bisa Menguras Rekening Anda

Nasional13 Views

DermayuMagz.com – Waspada terhadap modus penipuan baru yang beredar melalui pesan instan, di mana pelaku memanfaatkan format surat tilang dalam bentuk aplikasi (apk) untuk meraup keuntungan dari korban.

Informasi mengenai penipuan yang menghebohkan jagat maya ini telah menjadi viral. Para pelaku kejahatan siber ini dengan lihai mengirimkan surat tilang dalam bentuk file aplikasi. Ketika korban tanpa sadar mengunduh dan membuka file tersebut, privasi ponsel mereka akan langsung terekspos.

Lebih mengerikan lagi, akses terhadap data pribadi ini berpotensi digunakan oleh pelaku untuk menguras isi rekening bank korban. Modus ini tentu sangat merugikan dan mengancam keamanan finansial masyarakat.

Menyikapi maraknya praktik penipuan ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat. Ia menekankan agar masyarakat senantiasa berhati-hati dan tidak mudah tergiur atau percaya begitu saja terhadap setiap pesan yang diterima, terutama jika berasal dari nomor telepon yang tidak dikenal.

“Polda Metro Jaya mengimbau agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan atau informasi bohong,” tegas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam sebuah pernyataan resmi yang dilansir pada hari Senin, 20 Maret 2023.

Baca juga di sini: Transparansi dan Jaminan Sertifikasi Dosen Agama Menurut Direktur Diktis Prof Inung

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah aktif memantau perkembangan kasus penipuan dengan modus surat tilang digital ini, yang terindikasi semakin banyak terjadi.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam menyaring setiap informasi yang masuk melalui pesan elektronik. Polda Metro Jaya telah menyediakan saluran khusus bagi masyarakat yang sewaktu-waktu menjadi korban dari berbagai modus penipuan yang ada.

“Call Center layanan Polri 110 siap melayani pelaporan informasi, laporan kejadian, atau kejadian dugaan kejahatan, jadi silakan laporkan,” tambah Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengalami hal serupa.

Para pelaku kejahatan siber memang terus berinovasi dalam menciptakan modus-modus baru yang semakin canggih untuk mencuri data pribadi dan merampas aset finansial korban. Munculnya praktik pengiriman surat tilang dalam format aplikasi yang dapat membahayakan privasi pengguna ponsel menjadi salah satu bukti nyata dari perkembangan modus penipuan ini.

Oleh karena itu, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat menjadi lini pertahanan pertama yang paling krusial. Penting bagi setiap individu untuk selalu berhati-hati dan tidak sembarangan membuka tautan atau mengunduh file dari sumber yang tidak terpercaya. Jika terjadi hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar tindakan hukum dapat segera diambil.