10 Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Januari–Juni 2026

Bisnis4 Dilihat

DermayuMagz.com – Tantangan sektor ketenagakerjaan di Indonesia masih menunjukkan tren yang menantang sepanjang pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data yang dirilis oleh Pusat Data dan Informasi Ketenagakerjaan (Pusdatik) pada Senin (27/7/2026), tercatat sebanyak 32.389 pekerja harus mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun ini.

Angka ini menjadi indikator penting mengenai dinamika ekonomi nasional, di mana sektor industri di Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan tingkat penyesuaian tenaga kerja yang paling signifikan. Selain itu, beberapa kawasan industri di luar Pulau Jawa juga turut menyumbang angka yang cukup besar, mencerminkan adanya tantangan operasional yang merata di berbagai daerah.

Distribusi Wilayah dengan Kasus PHK Tertinggi

Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas sebagai wilayah dengan jumlah pekerja terdampak PHK terbanyak, yakni mencapai 6.727 orang. Posisi tersebut diikuti oleh Banten dan Jawa Timur yang masing-masing mencatatkan angka 3.782 dan 2.851 pekerja. Dominasi provinsi-provinsi di Pulau Jawa dalam daftar ini tidak terlepas dari statusnya sebagai pusat manufaktur dan industri padat karya di Indonesia.

Berikut adalah rincian 10 provinsi dengan jumlah kasus PHK tertinggi sepanjang Januari hingga Juni 2026:

  • Jawa Barat: 6.727 orang (Puncak terjadi pada Februari dengan 1.836 orang)
  • Banten: 3.782 orang (Puncak terjadi pada April dengan 1.270 orang)
  • Jawa Timur: 2.851 orang (Puncak terjadi pada Maret dengan 767 orang)
  • DKI Jakarta: 2.436 orang (Puncak terjadi pada Februari dengan 560 orang)
  • Kalimantan Selatan: 2.314 orang (Puncak terjadi pada Februari dengan 995 orang)
  • Jawa Tengah: 2.205 orang (Puncak terjadi pada Februari dengan 572 orang)
  • Kalimantan Timur: 2.204 orang (Puncak terjadi pada Februari dengan 643 orang)
  • Sumatera Utara: 1.651 orang (Puncak terjadi pada Mei dengan 426 orang)
  • Sulawesi Selatan: 1.387 orang (Puncak terjadi pada Mei dengan 475 orang)
  • Sumatera Selatan: 1.172 orang (Puncak terjadi pada Januari dengan 467 orang)

Analisis Tren Bulanan dan Sebaran Industri

Data menunjukkan bahwa gelombang PHK tidak terjadi secara merata setiap bulannya. Terdapat fluktuasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi makro dan kebijakan internal perusahaan di masing-masing sektor.

Secara nasional, bulan Februari 2026 menjadi periode dengan angka PHK tertinggi, yakni mencapai 7.692 pekerja. Tren ini kemudian diikuti oleh bulan April dengan 6.982 orang dan Maret dengan 6.593 orang. Sebaliknya, angka PHK menunjukkan penurunan yang cukup signifikan pada bulan Juni 2026, di mana tercatat hanya 588 orang yang terdampak.

Dominasi lima provinsi di Pulau Jawa (Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah) dalam daftar 10 besar ini menegaskan bahwa episentrum penyesuaian tenaga kerja masih terkonsentrasi di wilayah tersebut. Namun, keterlibatan wilayah luar Jawa seperti Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan menunjukkan bahwa dinamika ketenagakerjaan saat ini bersifat lintas wilayah.

Pihak berwenang diharapkan dapat terus memantau perkembangan ini guna memitigasi dampak sosial yang mungkin timbul akibat gelombang PHK tersebut. Kestabilan sektor industri ke depan akan sangat bergantung pada berbagai kebijakan strategis yang diambil untuk mendukung keberlangsungan usaha dan perlindungan hak-hak pekerja di seluruh Indonesia.