DermayuMagz.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mengambil langkah strategis untuk mendongkrak penerimaan negara melalui sektor pertambangan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan adanya penyesuaian pada kuota produksi batu bara yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) para pelaku usaha.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dinamika pasar energi global, di mana tren harga batu bara sedang menunjukkan kenaikan yang signifikan. Purbaya optimistis bahwa peningkatan volume produksi ini akan memberikan kontribusi tambahan yang cukup besar bagi kas negara melalui APBN.
Dukungan Penuh dari Presiden
Langkah penyesuaian kuota tersebut dipastikan telah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. Purbaya menekankan bahwa arahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengamankan anggaran negara di tengah tantangan ekonomi global yang dinamis.
“RKAB-nya sudah diatur, jadi saya bisa mendapatkan pendapatan tambahan dari sana jika volumenya bertambah. Mengingat harga batu bara sedang berada dalam tren positif, ini menjadi momentum yang tepat. Prioritas utama saya adalah mengamankan anggaran negara,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Lebih lanjut, Bendahara Negara tersebut menegaskan bahwa penyesuaian kuota ini tidak akan memberatkan pihak pengusaha. Menurutnya, proses penyesuaian RKAB telah dilakukan secara terukur dan sejalan dengan arahan pimpinan tertinggi negara.
Sumbangsih Devisa dan PNBP
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah melaporkan performa sektor mineral dan batu bara (minerba) kepada Presiden Prabowo. Data menunjukkan bahwa sektor ini masih menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional dengan catatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang impresif.
Bahlil mengungkapkan bahwa devisa dari ekspor batu bara telah menyentuh angka US$ 14–15 miliar. Jika dikonversi dengan asumsi kurs Rp 17.930 per dolar AS, nilai tersebut setara dengan Rp 250 triliun hingga Rp 268 triliun. Capaian ini dinilai sebagai bukti ketangguhan sektor energi Indonesia di tengah kondisi global yang belum stabil.
Selain devisa, pemerintah juga mencatat kinerja positif pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga saat ini, realisasi PNBP dari sektor hilirisasi minerba telah mencapai 60 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun berjalan.
Strategi Keseimbangan Energi
Dalam menjaga stabilitas harga, pemerintah terus berupaya menyeimbangkan antara suplai dan permintaan pasar. Bahlil menjelaskan bahwa pengelolaan energi nasional yang strategis menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan penerimaan negara.
“Kami terus memantau keseimbangan pasar agar harga tetap berada pada level yang menguntungkan bagi negara namun tetap kompetitif. Tren kenaikan PNBP dan devisa ini adalah sinyal positif bagi perekonomian kita,” tegas Bahlil.
Dengan adanya penambahan kuota produksi ini, pemerintah berharap dapat memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada guna memperkuat ketahanan fiskal nasional. Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menopang target pendapatan negara sepanjang tahun 2026.






