DermayuMagz.com – Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan Car Free Day (CFD) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Juni 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menyelesaikan berbagai fasilitas pendukung yang krusial sebelum kawasan tersebut resmi dibuka untuk aktivitas CFD.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa CFD di kawasan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said akan dimulai secara efektif pada tanggal yang sama. Pernyataan ini disampaikan setelah peresmian area klenteng Tian Fu Gong di PIK, Jakarta Utara, pada Minggu, 17 Mei 2026.
Menurut Pramono, Pemprov DKI masih fokus pada penyelesaian sejumlah fasilitas pendukung di area Rasuna Said. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman ketika CFD berlangsung.
Saat ini, berbagai pekerjaan seperti penataan pedestrian, perbaikan kawasan, hingga penanaman pohon terus dilakukan. Pemerintah Provinsi DKI ingin memastikan bahwa seluruh sarana penunjang telah siap sepenuhnya sebelum kebijakan baru ini diterapkan.
Pramono menjelaskan bahwa alasan penundaan CFD di Rasuna Said hingga 1 Juni adalah agar semua fasilitas pendukung, termasuk pedestrian dan penanaman pohon, dapat diselesaikan terlebih dahulu. Hal ini penting untuk kenyamanan dan kelancaran kegiatan.
Beda Waktu CFD Rasuna Said dan Sudirman-Thamrin
Meskipun CFD di kedua kawasan ini dimulai pada tanggal yang sama, yaitu 1 Juni, terdapat perbedaan signifikan dalam jam operasionalnya. CFD di Jalan Sudirman–Thamrin biasanya berlangsung dari pukul 05.30 WIB hingga 10.00 WIB.
Baca juga : Petani Indramayu Tingkatkan Produksi Pertanian Lewat Program PM-AAS
Namun, CFD di Jalan HR Rasuna Said akan memiliki jam operasional yang lebih singkat, yaitu dari pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB saja. Pramono Anung memaparkan bahwa pembatasan waktu ini mempertimbangkan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Rasuna Said.
Salah satu pertimbangan utama adalah keberadaan beberapa tempat ibadah yang mulai digunakan pada pagi hari. Dengan demikian, jam operasional CFD di Rasuna Said disesuaikan agar tidak mengganggu kegiatan keagamaan tersebut.
“Rasuna Said dimulai dari jam 05.30 sampai jam 09.00 WIB karena di sana akan ada beberapa tempat untuk ibadah yang dimulai jam 10.00 pagi,” ujar Pramono, seperti dikutip dari Antara.
Perluasan area CFD ke Jalan HR Rasuna Said merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan lebih banyak ruang publik yang sehat dan ramah bagi pejalan kaki. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, terutama pada akhir pekan.
Selain menjadi lokasi bagi warga untuk berolahraga dan berekreasi, keberadaan CFD di Rasuna Said juga diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas udara di ibu kota. Hal ini sejalan dengan upaya penataan kawasan perkotaan agar menjadi lebih hijau dan nyaman.
Lebih lanjut, Pemprov DKI menargetkan bahwa penataan pedestrian dan program penghijauan di kawasan Rasuna Said akan mampu memberikan wajah baru bagi salah satu pusat bisnis utama di Jakarta tersebut.






