DermayuMagz.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi dunia usaha nasional. Hal ini dipicu oleh pelemahan nilai tukar rupiah dan lonjakan harga minyak dunia yang semakin menekan perusahaan.
Kondisi ekonomi saat ini memberikan beban tambahan bagi perusahaan yang sangat bergantung pada bahan baku dan barang modal dari luar negeri. Pelemahan rupiah telah membuat biaya impor menjadi lebih mahal.
Pengamat Ekonomi, Mata Uang dan Komoditas, Ibrahim Assuaibi, menyoroti bahwa nilai tukar rupiah yang kini berada di kisaran Rp 17.794 per dolar AS berdampak langsung pada biaya produksi.
Di sisi lain, kenaikan harga minyak mentah dunia juga turut membebani operasional perusahaan. Kenaikan harga energi ini menambah daftar tantangan yang dihadapi pelaku usaha.
Kombinasi pelemahan rupiah dan lonjakan harga minyak ini mulai terasa dampaknya pada aktivitas usaha dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Ibrahim Assuaibi menyatakan bahwa situasi ini telah memicu gelombang PHK massal.
Menurut data yang diungkapkan Ibrahim, jumlah pekerja yang terkena PHK sejak Januari hingga Mei 2026 telah mencapai 15.425 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Ibrahim memperkirakan angka PHK ini berpotensi terus bertambah. Hal ini sangat bergantung pada apakah tekanan ekonomi yang dihadapi Indonesia dapat mereda dalam beberapa bulan ke depan.
Perusahaan Tergantung Impor Rentan PHK
Perusahaan yang memiliki ketergantungan tinggi pada impor menjadi kelompok yang paling rentan mengalami dampak negatif. Pelemahan rupiah secara langsung meningkatkan biaya pembelian bahan baku dari luar negeri.
Sayangnya, kemampuan perusahaan untuk menaikkan harga jual produk mereka tidak selalu sejalan dengan kenaikan biaya produksi. Hal ini menyebabkan margin keuntungan tergerus.
Akibatnya, sebagian perusahaan terpaksa melakukan efisiensi untuk menjaga kelangsungan bisnis mereka. Salah satu langkah yang paling sering diambil adalah dengan mengurangi jumlah tenaga kerja.
“Banyak sekali perusahaan-perusahaan yang ketergantungan ke impor ya barang-barang dari luar negeri ya ini mengalami satu permasalahan yang cukup luar biasa,” ujar Ibrahim.
Harga Minyak Membebani Industri
Tekanan terhadap dunia usaha semakin diperparah oleh tren kenaikan harga minyak mentah dunia. Harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) misalnya, telah mencapai sekitar USD 92 per barel pada Selasa (26/5).
Kenaikan harga minyak ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global. Situasi ini menambah ketidakpastian bagi pasar energi dunia.
Kenaikan harga minyak berdampak langsung pada berbagai sektor industri. Biaya logistik, transportasi, dan energi yang harus ditanggung pelaku usaha menjadi semakin tinggi.
Bagi industri manufaktur dan sektor lain yang sangat bergantung pada energi, kenaikan ini dapat menggerus margin keuntungan secara signifikan. Hal ini memaksa perusahaan untuk mencari cara menekan biaya.
Di sisi lain, pelemahan rupiah juga turut berkontribusi pada peningkatan biaya impor. Perusahaan harus mengeluarkan lebih banyak rupiah untuk memperoleh dolar AS yang sama guna memenuhi kebutuhan impor bahan baku dan barang modal.
Baca juga : Dugaan Pemalsuan Riset Seret UNY, Kampus Beri Penjelasan
“Nah kita harus lihat bahwa kenaikan harga minyak mentah yang cukup tinggi ini pun juga berdampak terhadap impor minyak Indonesia. Ya ini kita bicara masalah domestik,” pungkasnya.






