Perkuat Industri Baterai Nasional Lewat Insentif Kendaraan Listrik Berbasis Nikel

Otomotif14 Dilihat

DermayuMagz.com – Insentif pembelian kendaraan listrik yang sedang dipertimbangkan pemerintah, khususnya yang berbasis nikel, diyakini akan menjadi momentum krusial untuk memperkuat industri baterai nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong hilirisasi sumber daya mineral domestik dan mengintegrasikan industri kendaraan listrik dengan kekuatan alam Indonesia.

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, menyatakan bahwa pemerintah kini lebih selektif dalam memberikan insentif. Fokus pada kendaraan listrik berbasis nikel dinilai tepat karena Indonesia memiliki cadangan nikel yang melimpah.

Hal ini dapat mendorong hilirisasi dan menjadikan nikel sebagai bagian integral dari ekosistem kendaraan listrik nasional. Kebijakan insentif ini menjadi instrumen penting untuk mengarahkan pengembangan industri kendaraan listrik agar lebih terintegrasi dengan sumber daya domestik.

“Kalau dilihat sekarang pemerintah lebih selektif. Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional,” ujar Fahmi.

Menurutnya, kebijakan insentif yang membedakan antara kendaraan berbasis nikel dan non-nikel lebih tepat sasaran dibandingkan kebijakan sebelumnya. Hal ini juga sejalan dengan mulai berkurangnya insentif untuk kendaraan listrik impor utuh atau completely built up (CBU).

Kebijakan ini relevan mengingat pasar kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan battery electric vehicle (BEV) mencapai 56.204 unit pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 114.413 unit pada tahun 2025.

Namun, pertumbuhan pasar ini masih didominasi oleh kendaraan listrik berbasis baterai lithium iron phosphate (LFP). Teknologi dan bahan baku LFP saat ini belum diproduksi di dalam negeri.

Data wholesales Gaikindo menunjukkan bahwa penjualan EV berbasis LFP mencapai 46.814 unit atau 83,3 persen dari total pasar pada tahun 2024. Sementara itu, kendaraan berbasis nickel-manganese-cobalt (NMC) hanya mencapai 9.390 unit atau 16,7 persen.

Pada tahun 2025, dominasi LFP memang sedikit menurun, namun masih menguasai pasar dengan 88.344 unit atau 77,2 persen. Kendaraan berbasis NMC meningkat menjadi 26.069 unit atau 22,8 persen.

Subsidi Saja Tidak Cukup

Pertumbuhan kendaraan berbasis NMC tercatat melonjak 177,6 persen sepanjang tahun 2025. Angka ini lebih tinggi dibandingkan LFP yang tumbuh 88,7 persen. Situasi ini menunjukkan bahwa pasar kendaraan listrik Indonesia masih memiliki ruang yang besar untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya domestik.

Fahmi mengingatkan bahwa jika pertumbuhan pasar kendaraan listrik terus didominasi oleh teknologi LFP, maka potensi nilai tambah industri berisiko lebih banyak mengalir ke luar negeri.

“Yang paling penting justru bagaimana ini menjadi kesempatan bagi Indonesia menciptakan ekosistem industrialisasi kendaraan listrik dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Ia menilai pengembangan kendaraan listrik berbasis NMC menjadi strategis karena Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Nikel ini dapat diintegrasikan langsung dengan industri baterai nasional.

Menurutnya, subsidi saja tidak cukup. Pemerintah juga dinilai perlu proaktif memastikan pembangunan fasilitas produksi di Indonesia. Selain itu, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan transfer teknologi dari investor asing juga penting agar Indonesia mampu membangun industri kendaraan listrik yang mandiri.

Konsistensi roadmap hilirisasi menjadi faktor kunci agar pengembangan kendaraan listrik dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi negara. Fahmi juga melihat bahwa Holding Industri Pertambangan MIND ID dapat memainkan peran strategis dalam memperkuat hilirisasi nikel dan pengembangan industri baterai nasional.

MIND ID dapat menggandeng investor luar negeri yang memiliki teknologi pengembangan baterai berbasis NMC. Hal ini akan mempercepat kemajuan industri baterai di Indonesia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan kebijakan pemberian insentif untuk 100 ribu unit mobil dan 100 ribu unit sepeda motor listrik pada tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan Rp 5 juta per unit.

Sementara itu, untuk mobil listrik, insentif yang diberikan berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40 hingga 100 persen untuk pembelian kendaraan listrik.

Baca juga : Inter Milan Tegas Tak Akan Jual Alessandro Bastoni

Insentif PPN DTP ini dikhususkan untuk kendaraan electric vehicle (EV), tidak termasuk kendaraan hibrida. Besaran insentif akan ditentukan berdasarkan jenis baterai yang digunakan, yaitu baterai nikel dan non-nikel. Rencananya, insentif ini akan mulai diterapkan pada bulan Juni 2026.