DermayuMagz.com – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengambil langkah proaktif dengan meluncurkan gerakan EcoQurban. Inisiatif ini bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan yang timbul dari pelaksanaan kurban, terutama terkait pengelolaan limbah.
Gerakan EcoQurban menekankan prinsip penanganan yang bertanggung jawab terhadap segala aspek penyembelihan hewan kurban. Tujuannya adalah menjaga kebersihan lingkungan dari potensi pencemaran, mulai dari proses pemotongan hingga pendistribusian daging kepada masyarakat.
Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, memperkirakan bahwa tahun ini akan ada sekitar 77.436 ekor hewan kurban yang disembelih di wilayah Jakarta. Jumlah yang signifikan ini membawa kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan. Timbulan darah hewan, sisa organ, serta penggunaan air bersih dalam volume besar menjadi perhatian utama.
Dudi Gardesi menyatakan bahwa inisiatif EcoQurban sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025. Pergub tersebut mengatur secara rinci pedoman pelaksanaan pemotongan hewan kurban, mencakup aspek teknis hingga distribusi daging.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan perhitungan, rata-rata satu ekor hewan kurban memerlukan pasokan air sekitar 500 hingga 1.000 liter untuk proses pembersihan. Hal ini menunjukkan besarnya potensi penggunaan air selama perayaan Iduladha.
Produksi daging secara umum juga diketahui memiliki jejak air yang tinggi. Untuk setiap satu kilogram daging sapi saja, dibutuhkan sekitar 15 meter kubik air. Angka ini menegaskan pentingnya pengelolaan sumber daya air yang bijak.
Untuk mencegah pencemaran lingkungan, DLH DKI Jakarta telah menyiapkan panduan teknis bagi para panitia kurban. Panduan ini berlaku baik untuk area pemukiman warga maupun di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Khusus mengenai limbah cair, seperti darah hewan kurban, panitia dilarang keras untuk membiarkannya mengalir ke selokan atau berceceran di tanah. Darah harus ditampung dalam wadah yang kedap air dan segera diberi desinfektan, seperti kapur atau klorin.
Air bekas pencucian hewan kurban juga menjadi perhatian. Panitia diimbau untuk memastikan air tersebut tidak lagi mengandung darah sebelum dibuang. Air yang sudah bersih dapat dimanfaatkan kembali, misalnya untuk menyiram tanaman.
Sementara itu, limbah padat yang berupa sisa organ atau bagian tubuh hewan yang tidak dikonsumsi, memiliki penanganan khusus. Panitia disarankan untuk menimbunnya di dalam tanah dan menambahkan disinfektan. Alternatif lain yang direkomendasikan adalah memanfaatkan teknologi budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF).
Teknologi maggot BSF terbukti efektif dalam mengurai sampah organik, termasuk sisa-sisa kurban. Metode ini menjadi solusi ramah lingkungan untuk mengelola limbah padat yang dihasilkan.
Selain penanganan limbah, DLH DKI Jakarta juga memberikan instruksi tegas terkait penggunaan kantong plastik sekali pakai. Panitia diimbau untuk mengurangi penggunaannya dalam pengemasan daging kurban.
Sebagai gantinya, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan wadah yang lebih ramah lingkungan. Pilihan seperti besek bambu, daun pisang, atau daun jati dapat menjadi alternatif yang baik untuk membungkus daging.
Baca juga : Mitrevski Makin Percaya Diri Hadapi Musim 2026/2027 Bersama Persebaya
Gerakan ini juga didukung oleh Pasal 8 Ayat 3 Pergub Nomor 30 Tahun 2025. Pasal tersebut memberikan mandat kepada personel DLH untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Pengawasan ini mencakup kepatuhan terhadap pengelolaan sampah di lokasi penjualan hingga tempat pemotongan hewan kurban di seluruh Jakarta.






