DermayuMagz.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan klarifikasi tegas terkait isu kelangkaan beras premium yang belakangan sempat mencuat di masyarakat. Menanggapi adanya kekosongan stok di sejumlah gerai ritel modern, otoritas pangan memastikan bahwa ketersediaan beras di tingkat nasional tetap terjaga dengan pasokan yang aman.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa meskipun ada titik-titik ritel yang mengalami kekosongan sementara, secara umum pasokan beras, baik yang dikelola oleh BUMN seperti ID Food maupun merek-merek premium lainnya, tetap tersedia di pasar.
“Sebenarnya tidak langka. Kalau dibilang langka, tidak. Kami juga turun bersama tim, memang ada beberapa ritel yang kosong, tetapi sebagian besar masih ada,” ujar Ketut dalam keterangan resminya pada Sabtu (25/7/2026).
Dinamika Harga dan HET
Bapanas mengakui adanya sedikit penyesuaian harga di tingkat konsumen. Berdasarkan data per 24 Juli 2026, rata-rata harga beras premium nasional berada di angka Rp 15.966 per kilogram. Angka ini merupakan akumulasi dari tiga zonasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai contoh, di Zona I yang mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, hingga Sulawesi, harga rata-rata tercatat Rp 15.224 per kg. Ketut menjelaskan bahwa harga tersebut hanya terpaut sekitar 2,17 persen di atas HET yang ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kg, sehingga dinilai masih dalam koridor yang wajar.
Keseimbangan antara Hulu dan Hilir
Bapanas menegaskan bahwa kebijakan harga yang diterapkan saat ini merupakan upaya untuk menjaga keseimbangan ekonomi antara konsumen dan produsen. Ketut menjelaskan bahwa kenaikan harga di tingkat hilir memberikan ruang keuntungan yang lebih adil bagi petani di tingkat hulu.
“Kita jangan hanya melihat di hilir, tetapi harus melihat kondisi di hulu. Arahan Presiden Prabowo Subianto adalah mewujudkan swasembada. Jika ingin swasembada, tentu petani kita harus berada dalam posisi yang nyaman untuk terus berproduksi,” tegasnya.
Pemerintah berargumen bahwa kenaikan tipis harga beras bagi konsumen kelas menengah ke atas berfungsi sebagai bentuk subsidi silang. Di sisi lain, masyarakat dengan daya beli lebih rendah tetap mendapatkan perlindungan melalui intervensi pemerintah dan berbagai program bantuan pangan yang terus disalurkan.
Fokus pada Swasembada Pangan
Lebih lanjut, Ketut menekankan pentingnya menjaga harga di tingkat produsen agar tidak anjlok, merujuk pada pengalaman sektor peternakan yang sempat mengalami penurunan harga drastis. Dengan menjaga harga di level yang menguntungkan petani, pemerintah berharap motivasi untuk berproduksi akan terus meningkat.
Strategi ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah dalam mencapai kemandirian pangan nasional. Dengan petani yang sejahtera, stabilitas pasokan beras di masa depan diharapkan akan semakin kuat, sehingga ketergantungan pada fluktuasi pasar global dapat diminimalisir.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang karena pemerintah memastikan bahwa stok pangan nasional dalam kondisi terkendali. Bapanas berkomitmen untuk terus memantau pergerakan harga dan ketersediaan stok di seluruh lini distribusi guna memastikan akses pangan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.






