Cho Jin Woong Mundur dari Dunia Akting Akibat Skandal Masa Lalu

Hiburan10 Dilihat

DermayuMagz.com – Aktor ternama Korea Selatan, Cho Jin Woong, dikabarkan memutuskan untuk mengakhiri karier aktingnya menyusul terungkapnya skandal masa lalu yang melibatkannya.

Keputusan mengejutkan ini diumumkan secara resmi oleh pihak agensi yang menaungi Cho Jin Woong. Melalui sebuah pernyataan, sang aktor menyampaikan rasa rendah hati dalam menerima segala bentuk kritik yang dilayangkan kepadanya.

“Saya dengan rendah hati menerima semua kritik. Dan pada hari ini, saya akan menghentikan semua kegiatan dan mengakhiri karir akting saya,” demikian bunyi pernyataan Cho Jin Woong yang dikutip dari Korea Herald pada Senin, 8 Desember 2025.

Berbagai laporan media di Korea Selatan mengungkap bahwa Cho Jin Woong diduga terlibat dalam tindak pidana saat usianya masih remaja. Ia bahkan pernah menjalani proses hukum sebagai pelaku kenakalan remaja.

Tindakan kenakalan yang disebutkan meliputi keterlibatan dalam kasus pencurian mobil dan tuduhan pelecehan seksual. Namun, Cho Jin Woong secara tegas membantah tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Ia mengakui bahwa dirinya pernah melakukan kenakalan remaja yang menyebabkan ia harus mendekam di lembaga pembinaan remaja. “Saya dengan tulus meminta maaf, karena telah mengecewakan banyak pihak. Tindakan masa lalu saya memang memalukan,” ujar Cho Jin Woong.

Skandal yang mencuat ini berdampak signifikan pada karier Cho Jin Woong. Selain memutuskan untuk berhenti berakting, stasiun televisi SBS juga dilaporkan telah membatalkan kontrak kerja sama dengannya.

Sebelumnya, Cho Jin Woong dijadwalkan menjadi pengisi suara untuk sebuah film dokumenter yang diproduksi oleh SBS. Pembatalan kontrak ini menjadi pukulan telak bagi proyek tersebut.

Lebih lanjut, rumah produksi CJ ENM, yang tengah menggarap sekuel drama populer “Signal 2”, kini tengah mempertimbangkan untuk mencari pengganti Cho Jin Woong. Dalam drama “Signal”, Cho Jin Woong memerankan karakter sentral sebagai Lee Jae Han, seorang polisi dari masa lalu yang memiliki hubungan konektif dengan tim kepolisian masa kini.

Baca juga di sini: Lisa BLACKPINK Beradu Akting dengan Ma Dong Seok di TYGO

Proses syuting untuk sekuel “Signal” sendiri sudah dimulai. Namun, CJ ENM belum membuat keputusan final mengenai siapa aktor yang akan menggantikan peran Lee Jae Han yang sebelumnya dipegang oleh Cho Jin Woong.

Cho Jin Woong, yang lahir pada tahun 1976, dikenal luas berkat penampilannya dalam berbagai film layar lebar. Beberapa karyanya yang ikonik antara lain “The Handmaiden”, “The Spy Gone North”, dan “Nameless Gangster”. Meskipun lebih dikenal sebagai aktor film, ia juga pernah membintangi beberapa serial drama, termasuk “Signal”.

Keputusan pensiun Cho Jin Woong menuai beragam reaksi dari publik. Sebagian besar netizen Korea Selatan dilaporkan mendukung langkah tersebut. Mereka berpendapat bahwa keputusan ini menunjukkan kesadaran diri sang aktor dan menghindari potensi gelombang boikot atau “cancel culture” yang mungkin akan terjadi.

“Baguslah kami tidak perlu repot-repot memboikotnya, semua sudah dia lakukan sendiri,” ujar salah seorang netizen Korea yang dikutip dalam pemberitaan.

Namun, di sisi lain, tidak sedikit pula pihak yang menyayangkan keputusan drastis ini. Salah satunya datang dari Profesor Emertus Han In Sup dari Sekolah Hukum Universitas Nasional Seoul.

Profesor Han In Sup menilai keputusan pensiun Cho Jin Woong diambil dengan berat hati dan mengibaratkannya sebagai sebuah “penguburan sosial”. Ia memberikan pandangan positif terhadap karier Cho Jin Woong dan mendorong sang aktor untuk kembali ke dunia hiburan.

Menurut Profesor Han In Sup, Cho Jin Woong memiliki potensi untuk menjadi panutan dan model yang sangat baik bagi generasi muda, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi masa-masa sulit atau “berkeliaran dalam kegelapan”.

Sementara itu, pengacara Kim Jae Ryeon menyuarakan kekecewaannya terhadap pemberitaan media massa, khususnya di Korea Selatan. Ia menyoroti bagaimana media cenderung melaporkan fakta atau foto yang dapat mengidentifikasi individu yang terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki atau diadili.

Hal ini, menurut Kim Jae Ryeon, dapat berpotensi melanggar undang-undang perlindungan individu yang sedang dalam proses hukum.