DermayuMagz.com – Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengambil langkah proaktif dengan mengerahkan tim penilai untuk mengevaluasi program rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemulihan lahan dan ekosistem di DAS berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan.
Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel, Alip Winarto, menjelaskan bahwa pembekalan tim penilai ini dilakukan bersama dengan instansi terkait lainnya. Kolaborasi ini melibatkan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito, Tahura Sultan Adam, dan KPH Tanah Laut.
Pembekalan ini sangat penting sebagai persiapan sebelum tim melakukan penilaian rehabilitasi DAS terhadap perusahaan yang memegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Tujuannya adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam proses penilaian.
Alip Winarto menekankan bahwa penyamaan persepsi ini mencakup metode dan prosedur teknis dalam pengambilan data tanaman. Dengan demikian, penilaian yang dilakukan dapat berjalan secara objektif dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa keseragaman dalam metode pengambilan data merupakan faktor krusial. Hal ini akan menghasilkan informasi yang akurat dan benar-benar menggambarkan kondisi aktual tanaman yang telah direhabilitasi di lapangan.
Hasil dari penilaian ini akan menjadi dasar evaluasi yang penting. Evaluasi tersebut akan mengukur tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman. Selain itu, penilaian juga akan memastikan bahwa kegiatan rehabilitasi yang telah dilakukan berkontribusi pada perbaikan kualitas tutupan lahan.
Lebih lanjut, penilaian ini juga berfungsi untuk memastikan efektivitas pemulihan fungsi daerah aliran sungai. Fungsi ekologis DAS yang sehat sangat vital bagi keberlangsungan lingkungan.
Apresiasi terhadap Upaya Rehabilitasi DAS
Dalam kesempatan tersebut, Alip Winarto menyampaikan apresiasinya kepada PT Borneo Indobara. Perusahaan ini merupakan pemegang PPKH yang telah memenuhi kewajibannya dalam melaksanakan rehabilitasi DAS.
Upaya rehabilitasi ini dinilai sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pemulihan ekosistem dan pelestarian lingkungan di Kalimantan Selatan. Tindakan ini sangat membantu program pelestarian lingkungan yang digalakkan pemerintah daerah.
Dishut Kalsel berharap agar kegiatan rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh para pemegang PPKH dapat terus berjalan optimal. Penilaian yang dilakukan secara berkala diharapkan dapat memastikan keberhasilan pertumbuhan tanaman.
Hal ini juga akan memastikan efektivitas upaya pemulihan lahan. Dengan demikian, fungsi ekologis daerah aliran sungai dapat terjaga keberlanjutannya untuk generasi mendatang.






