DermayuMagz.com – Krisis armada kereta rel listrik (KRL) yang semakin menua di wilayah Jabodetabek kini menemui titik terang. Komisi VI DPR RI secara resmi memberikan restu kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk melakukan impor rangkaian kereta bukan baru sebagai langkah darurat demi menjaga keberlangsungan layanan transportasi publik.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (23/9/2026). Langkah impor ini dipandang sebagai solusi transisi yang tak terelakkan guna menambal celah kekurangan armada di tengah lonjakan volume penumpang.
Kondisi Armada yang Mendesak
Dalam pemaparannya, Bobby Rasyidin membeberkan realitas teknis di lapangan yang cukup mengkhawatirkan. Saat ini, KAI mengoperasikan 92 rangkaian kereta (trainset) dengan usia rata-rata mencapai 41 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar armada sudah mendekati masa pensiun operasional.
Masalah tidak berhenti pada usia kronologis saja. Bobby menjelaskan bahwa ketika sebuah rangkaian kereta menyentuh usia 45 tahun, risiko teknis meningkat secara signifikan. Selain kelangkaan suku cadang yang kian terasa, struktur logam pada badan kereta juga mulai mengalami fatigue atau kelelahan material, yang berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan operasional.
KAI memproyeksikan bahwa hingga tahun 2031, sebanyak 87 trainset harus segera diganti. Sementara itu, kebutuhan penumpang terus menunjukkan tren kenaikan yang tajam. Pada tahun 2040, diprediksi jumlah pengguna KRL harian akan menembus angka 2,5 hingga 3 juta orang, sehingga total kebutuhan armada diperkirakan mencapai 200 trainset.
Keterbatasan Kapasitas Produksi Lokal
Di satu sisi, ketergantungan pada industri dalam negeri menjadi prioritas utama. Namun, kapasitas produksi nasional melalui PT INKA saat ini belum mampu mengimbangi laju kebutuhan yang mendesak. Saat ini, PT INKA baru mampu memproduksi sekitar tiga trainset per tahun, dengan target peningkatan menjadi lima trainset pada 2027.
Kesenjangan antara kebutuhan mendesak dan kapasitas produksi sudah terlihat nyata pada tahun 2026. Tercatat kekurangan 13 kereta yang diperparah dengan keterlambatan produksi dari PT INKA sebanyak sembilan unit, sehingga total kekurangan mencapai 22 kereta. Kondisi ini membuat opsi impor menjadi jalan keluar paling realistis saat ini.
Syarat Ketat dan Komitmen Industri
Meski memberi lampu hijau, DPR memberikan syarat ketat terkait impor ini. Kereta bekas yang akan didatangkan tidak boleh sembarangan. KAI diwajibkan melakukan proses seleksi ketat, memastikan riwayat penggunaan kereta masih layak, serta melakukan refurbishment atau peremajaan total sebelum dioperasikan untuk melayani masyarakat.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa kebijakan impor ini hanyalah solusi transisi. Pihaknya tetap mendorong KAI untuk terus memperkuat sinergi dengan PT INKA agar kemandirian industri perkeretaapian nasional tetap terjaga dalam jangka panjang.
“Komisi VI DPR RI mendorong PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk memenuhi kebutuhan kapasitas angkutan perkeretaapian khususnya KRL Jabodetabek dengan meningkatkan industri lokal dan melakukan impor rangkaian kereta dan set bukan baru yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Andre.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi KAI dalam menjaga kualitas layanan bagi jutaan komuter di Jabodetabek sembari menunggu kapasitas produksi kereta dalam negeri mencapai skala yang dibutuhkan di masa depan.






