DermayuMagz.com – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan bahwa fondasi ekonomi Indonesia tetap berada dalam kondisi yang tangguh di tengah ketidakpastian kondisi global. Sinergi lintas lembaga yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjadi instrumen utama dalam menjaga stabilitas sektor keuangan domestik.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (3/11/2026), Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan pentingnya respons kebijakan yang adaptif. Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya mitigasi terhadap tantangan eksternal, khususnya terkait ketegangan geopolitik dan tren suku bunga global yang tinggi sejak Oktober 2026.
Kondisi eksternal tersebut diakui memiliki risiko dalam menahan aliran modal masuk ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Meski demikian, pemerintah tetap optimistis dengan memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,4% hingga 5,5% secara tahunan (year-on-year) sepanjang tahun 2026.
“APBN akan terus berfungsi sebagai shock absorber melalui subsidi, kompensasi, perlindungan sosial, stabilisasi harga pangan, dan berbagai program penciptaan lapangan kerja,” ujar Suahasil dalam keterangannya.
Dinamika Moneter dan Investasi
Dari sisi kebijakan moneter, Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memaparkan data mengenai arus investasi portofolio asing yang masih menunjukkan tren positif. Hingga 23 Oktober 2026, tercatat aliran investasi portofolio asing mencatatkan net inflows sebesar US$ 13,23 miliar.
Kendati demikian, tekanan terhadap nilai tukar rupiah tidak dapat dihindari. Pada 2 November 2026, rupiah tercatat berada di level Rp 18.145 per dolar AS. Kondisi ini merupakan dampak langsung dari ketidakpastian geopolitik di kawasan Timur Tengah serta kebijakan pengetatan moneter yang diterapkan di Amerika Serikat.
Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti pemulihan yang terjadi pada pasar modal Indonesia selama triwulan III 2026. Fokus pengawasan OJK saat ini juga tertuju pada sektor pinjaman daring (pindar) yang menunjukkan pertumbuhan pesat.
OJK berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor ini guna memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga di tengah ekspansi kredit yang masif.
Stabilitas Simpanan Perbankan
Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap solid. LPS memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan (TBP) hingga Januari 2027 sebagai bentuk menjaga stabilitas kepercayaan nasabah.
Data LPS menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,22% (yoy), sementara penyaluran kredit mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 13,26% (yoy). Cakupan penjaminan simpanan oleh LPS pun dipastikan tetap berada di atas batas minimum 90%, mencerminkan ketahanan sistem perbankan nasional yang terjaga dengan baik.

















