DermayuMagz.com – Sebuah kabar mengejutkan datang dari Myanmar yang melibatkan dua warga negara Indonesia (WNI). Keduanya dilaporkan menjadi korban penyekapan dan tindak kekerasan setelah terjebak dalam praktik penipuan daring atau scamming di wilayah yang dikuasai oleh kelompok pemberontak.
Kasus ini mencuat ke publik setelah rekaman video berisi pengakuan para korban beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, mereka menceritakan penderitaan yang dialami, termasuk pengakuan adanya tindak pemerasan dengan nominal yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp220 juta.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua korban telah diidentifikasi. Salah satu korban diketahui bernama Ayu, yang berasal dari daerah Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara itu, korban lainnya adalah Susi, seorang warga yang berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Respons Cepat Interpol Polri
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri langsung melakukan langkah taktis. Ses NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan otoritas keamanan di Myanmar.
“Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” ujar Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat memberikan keterangan kepada awak media pada Minggu (19/7/2026).
Langkah koordinasi ini dilakukan sebagai upaya darurat untuk memastikan keselamatan kedua WNI tersebut. Pihak Polri berkomitmen untuk memantau situasi di lapangan agar proses penyelamatan dapat dilakukan seefektif mungkin, mengingat lokasi penyekapan berada di wilayah yang cukup sulit dijangkau karena berada di bawah kendali kelompok pemberontak.
Terjebak dalam Sindikat Scamming
Menurut keterangan awal yang disampaikan oleh pihak kepolisian, kedua korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok lowongan pekerjaan. Mereka diketahui dipekerjakan secara paksa pada sebuah perusahaan yang menjalankan bisnis ilegal berupa scamming atau penipuan daring.
Wilayah tempat mereka disekap merupakan area yang cukup rawan karena berada di bawah kekuasaan pihak pemberontak, yang selama ini memang menjadi lokasi yang sering dilaporkan sebagai sarang sindikat penipuan internasional lintas negara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih belum memberikan rincian lebih mendalam mengenai perkembangan upaya penyelamatan. Detail mengenai kronologi bagaimana kedua korban bisa sampai ke Myanmar, termasuk jalur yang mereka tempuh serta kapan waktu keberangkatan mereka, masih dalam proses pendalaman oleh pihak berwenang.
“Nanti kami infokan,” singkat Untung saat ditanya mengenai progres lebih lanjut terkait evakuasi para korban.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indonesia agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji besar namun dengan prosedur yang tidak resmi atau berlokasi di wilayah konflik.
- Waspada Penipuan: Selalu lakukan verifikasi perusahaan melalui situs resmi pemerintah atau KBRI setempat sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri.
- Jangan Tergiur Gaji Tinggi: Modus sindikat scamming sering kali menggunakan iming-iming penghasilan besar untuk menjerat calon korban.
- Simpan Kontak Darurat: Pastikan Anda memiliki akses komunikasi ke keluarga dan perwakilan pemerintah (KBRI/KJRI) jika berada di luar negeri.
Pihak keluarga dan masyarakat Indonesia tentu berharap agar Ayu dan Susi dapat segera dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air dalam kondisi selamat. Kasus ini kini tengah dalam pengawasan intensif pihak kepolisian demi menuntaskan permasalahan hukum dan kemanusiaan yang menimpa kedua WNI tersebut.






