DermayuMagz.com – Usai melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kantor Wakil Presiden, sejumlah mahasiswa memberikan tenggat waktu selama lima hari kepada pemerintah untuk memenuhi tuntutan yang telah disampaikan.
Pertemuan yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, di Jakarta Pusat tersebut menjadi ajang bagi perwakilan mahasiswa dan aliansi pergerakan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Selama kurang lebih satu jam, para mahasiswa memaparkan sejumlah poin yang menjadi perhatian mereka kepada orang nomor dua di Indonesia.
Apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, para mahasiswa mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa.
Hal ini ditegaskan oleh Koordinator Aksi dari BEM Universitas Bung Karno, M Abdu Maludin, kepada awak media.
“Kami dari BEM Universitas Bung Karno memberikan waktu 5×24 jam. Ketika aspirasi yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan membentuk pergerakan aksi jilid berikutnya,” tegas Abdu.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka dalam tiga kelompok besar tuntutan.
Kelompok pertama adalah mengenai fiskal dan pendidikan.
Mahasiswa meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta kebijakan Deputi Kedaulatan Pangan di wilayah terkait dihentikan sementara.
Penghentian sementara ini bertujuan untuk dilakukannya audit secara transparan.
“Sub yang kedua, mengalihkan efisiensi anggaran tersebut guna mensubsidi UKT ataupun biaya operasional pendidikan tinggi demi mewujudkan pendidikan yang terjangkau,” tambah Abdu.
Kelompok tuntutan kedua berkaitan dengan hukum dan supremasi sipil.
Mahasiswa mendesak pemerintah untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar melakukan tinjauan legislatif terhadap Undang-Undang Polri yang baru saja disahkan.
Sementara itu, kelompok tuntutan ketiga berfokus pada krisis moneter dan energi.
Dalam klaster ini, terdapat poin yang mendesak otoritas moneter pusat untuk melakukan intervensi guna menstabilkan nilai Rupiah.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut pembatalan kebijakan kenaikan harga BBM jenis Pertamax di tingkat regional.
Menurut mereka, kebijakan tersebut terbukti merusak daya beli masyarakat.
Pertemuan antara mahasiswa dan Wakil Presiden ini merupakan bagian dari upaya dialog untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Tenggat waktu yang diberikan menunjukkan keseriusan para mahasiswa dalam mengawal setiap aspirasi yang mereka sampaikan.
Pemerintah diharapkan dapat merespons tuntutan ini dengan serius dan memberikan langkah konkret dalam waktu yang telah ditentukan.
Perhatian khusus pada klaster fiskal, pendidikan, hukum, serta krisis moneter dan energi menjadi sorotan utama dalam dialog ini.
Harapannya, dialog ini dapat menghasilkan solusi yang konstruktif bagi berbagai permasalahan yang sedang dihadapi bangsa.
Mahasiswa berharap agar pemerintah dapat menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti tuntutan yang telah disampaikan.
Respons positif dari pemerintah akan menjadi indikator penting bagi kelanjutan hubungan antara mahasiswa dan pemerintah.
Pemberian tenggat waktu ini juga menjadi penanda bahwa mahasiswa siap untuk mengambil langkah lebih lanjut jika aspirasi mereka tidak mendapatkan perhatian yang memadai.
Situasi ini menuntut adanya kejelasan dan tindakan nyata dari pihak pemerintah.
Masyarakat akan terus mengamati bagaimana pemerintah menyikapi tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa.
Setiap perkembangan akan menjadi sorotan publik dalam beberapa hari ke depan.






