Menteri ATR/BPN Cek Lahan Sukra Indramayu, Jamin Tak Ganggu Ketahanan Pangan

Indramayu14 Views

DermayuMagz.com – Pemerintah pusat menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan industri dan ketahanan pangan melalui pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan pertanian. Langkah ini dipertegas dengan kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ke Kabupaten Indramayu.

Menteri Nusron Wahid secara langsung meninjau lokasi yang direncanakan untuk pemanfaatan lahan sawah di Desa Sukra Wetan, Kecamatan Sukra. Kunjungan ini dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026, di sela-sela agenda kerja beliau di wilayah Indramayu.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri Nusron Wahid turun ke lapangan tanpa didampingi Bupati Indramayu. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang objektif mengenai kondisi lahan yang ada.

Prioritas utama dari peninjauan ini adalah untuk memastikan status lahan yang diajukan untuk pengembangan kawasan industri. Hal ini mencakup identifikasi apakah lahan tersebut termasuk dalam kategori Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak.

Pemerintah memandang isu ini sangat krusial mengingat komitmen yang kuat untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan sektor industri dan pelestarian lahan-lahan produktif yang vital bagi ketahanan pangan nasional.

Baca juga di sini: SKARIGA Selenggarakan Lomba Lari 112 km dan Aksi Lawan Sampah Plastik

“Kami ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk dalam wilayah KP2B atau bukan,” ujar Nusron Wahid saat berada di lokasi peninjauan. Beliau menambahkan bahwa lahan yang diusulkan untuk pengembangan industri ini memiliki peran strategis dalam mendukung program hilirisasi industri yang sedang digalakkan.

Namun, Menteri Nusron Wahid menekankan bahwa proses pengembangan industri tidak boleh sampai mengorbankan keberlanjutan sektor pertanian. Sektor pertanian merupakan pilar utama yang menopang ketahanan pangan bangsa.

Lebih lanjut, Menteri Nusron Wahid menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian yang mendalam sebelum mengambil keputusan final terkait permohonan alih fungsi lahan. Salah satu langkah penting yang akan ditempuh adalah berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait.

Koordinasi ini mencakup dinas-dinas yang memiliki kewenangan dalam bidang tata ruang, baik di tingkat daerah maupun provinsi. “Untuk memastikan kesesuaian tata ruang, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum serta dinas terkait di tingkat provinsi,” jelasnya.

Beliau juga menggarisbawahi bahwa pengawasan terhadap perubahan fungsi lahan sawah telah menjadi perhatian serius pemerintah. Fenomena alih fungsi lahan produktif menjadi kawasan industri atau permukiman memang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Peningkatan ini berpotensi besar mengancam ketersediaan lahan pertanian yang sangat dibutuhkan untuk produksi pangan. Oleh karena itu, pemerintah berupaya keras untuk memperketat regulasi dan meningkatkan sistem pengawasan.

Tujuannya adalah agar lahan-lahan yang masuk dalam kategori strategis, seperti KP2B, dapat tetap terjaga kelestariannya dan tidak mudah dialihfungsikan. “Kami ingin memastikan lahan sawah tidak banyak beralih fungsi, karena ini sangat penting untuk menopang program ketahanan pangan,” tegasnya.

Peninjauan langsung di lapangan ini merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam menjaga keseimbangan pembangunan. Di satu sisi, kebutuhan akan pengembangan kawasan industri terus meningkat sebagai strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, di sisi lain, keberadaan lahan pertanian yang subur juga harus dilindungi demi menjamin pasokan pangan yang stabil bagi seluruh masyarakat. Kabupaten Indramayu sendiri memiliki reputasi sebagai salah satu daerah sentra produksi padi di Jawa Barat.

Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan di wilayah ini harus melalui pertimbangan yang sangat matang dan komprehensif. Pemerintah pusat berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan yang ada tidak sampai mengorbankan potensi pertanian yang telah lama dikembangkan di daerah tersebut.

Dengan adanya peninjauan lapangan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN, diharapkan keputusan yang akan diambil nantinya dapat memberikan manfaat yang optimal. Manfaat tersebut diharapkan mencakup kemajuan sektor industri sekaligus keberlanjutan sektor pertanian.

Langkah ini secara tegas menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan vital antara pembangunan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan. Dengan demikian, kedua sektor strategis ini diharapkan dapat berjalan beriringan secara harmonis tanpa menimbulkan kerugian satu sama lain.