DermayuMagz.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang diajukan untuk pembangunan kawasan industri di Kabupaten Indramayu.
Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Nusron di Indramayu. Fokus utama dari peninjauan ini adalah untuk memastikan apakah lahan yang diajukan tersebut masuk dalam kategori Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) atau tidak.
Menteri Nusron menyatakan bahwa lahan yang ditinjau tersebut direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pengembangan sektor industri dan pelestarian lahan pertanian yang produktif.
Untuk memastikan kesesuaian tata ruang dari rencana pembangunan tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait. Koordinasi ini akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang bertanggung jawab atas urusan tata ruang, serta dinas provinsi yang relevan.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pengawasan alih fungsi lahan sawah. Upaya ini sangat krusial dalam rangka menjaga ketersediaan lahan pertanian yang menjadi tulang punggung program ketahanan pangan nasional.
Baca juga di sini: Toga Wisuda untuk Orang Tua di Surga, Kisah Tria Fenda Raih IPK 3,99
Pemerintah berupaya keras agar lahan sawah tidak mengalami konversi fungsi secara masif. Hal ini demi menjaga dan mendukung keberlangsungan program ketahanan pangan nasional yang menjadi prioritas utama.






