DermayuMagz.com – Polemik mengenai penggunaan anggaran bantuan presiden (banpres) untuk pengadaan sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik. Partai Golkar angkat bicara membela kebijakan tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menyatakan bahwa penggunaan dana APBN untuk pembelian sapi kurban presiden bukanlah hal baru. Menurutnya, praktik ini sudah berlangsung secara rutin dari tahun ke tahun dan memiliki landasan kebijakan yang jelas.
“Secara historis, dari sisi kesinambungan kebijakan-kebijakan yang ada, penggunaan Banpres bukan kali ini. Ini memang sudah dilakukan dari waktu ke waktu. Jadi penggunaan APBN tidak ada yang dilanggar,” ujar Idrus dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 28 Mei 2026.
Partai Golkar secara tegas menyatakan dukungannya terhadap program pemberian sapi kurban ini. Idrus menekankan bahwa kegiatan tersebut murni untuk kepentingan rakyat, terutama dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Baca juga : Java Jazz Festival 2026 Pindah Venue dan Hadirkan Musisi Internasional
“Dalam kondisi seperti itu, maka Golkar harus pasang badan untuk membela apa pun yang dilakukan oleh Presiden di dalam kebijakannya untuk kepentingan bangsa, rakyat, dan umat,” tegas Idrus.
Lebih lanjut, Idrus mengungkapkan bahwa dukungan ini sejalan dengan instruksi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. Bahlil telah mengarahkan seluruh kader untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo yang dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat.
“Ketua Umum DPP Partai Golkar Bung Bahlil Lahadalia telah menginstruksikan kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Presiden,” tambah Idrus.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana sekitar Rp 100 miliar untuk pengadaan 1.098 ekor sapi kurban. Hewan-hewan ini rencananya akan disalurkan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai hal ini. Ia menegaskan bahwa pengadaan sapi kurban menggunakan APBN merupakan program bantuan sosial (bansos) pemerintah yang telah menjadi rutinitas tahunan.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan, dapat turut serta merayakan Idul Adha dengan berkurban. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban agama.
Juri juga menekankan bahwa penyaluran sapi kurban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat di berbagai daerah. Oleh karena itu, penggunaan anggaran negara untuk keperluan ini dinilai wajar dan telah dilaksanakan oleh pemerintahan sebelumnya.
“Maksud sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” jelas Juri dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 27 Mei 2026.
Dengan demikian, Golkar memandang polemik ini sebagai upaya pertahanan terhadap kebijakan presiden yang dinilai memiliki niat baik dan manfaat langsung bagi masyarakat luas, terutama dalam momen ibadah kurban.






