DermayuMagz.com – Dugaan praktik jual beli tanah bekas galian proyek pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam. Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini.
Atim Sawano menyatakan keprihatinannya atas adanya indikasi penyalahgunaan aset daerah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Tanah bekas galian proyek jalan provinsi ini, menurutnya, berpotensi menjadi lahan subur bagi praktik korupsi dan kolusi jika tidak segera ditindaklanjuti.
Proyek pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Jangga dan Terisi ini menelan anggaran yang tidak sedikit. Namun, muncul kabar miring mengenai pengelolaan lahan hasil galian proyek tersebut. Terdapat dugaan kuat bahwa tanah bekas galian tersebut tidak dikelola sesuai prosedur yang semestinya.
Lebih lanjut, Atim Sawano menyebutkan adanya praktik jual beli yang diduga dilakukan secara ilegal. Tanah yang seharusnya menjadi bagian dari pengembalian fungsi lahan atau dikelola oleh pemerintah daerah, justru diduga diperjualbelikan kepada pihak-pihak tertentu. Hal ini tentu merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Keberadaan praktik semacam ini, jika benar terjadi, merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum yang serius. Atim Sawano menekankan bahwa aset daerah harus dijaga dan dikelola dengan transparan serta akuntabel. Penggunaan tanah bekas galian proyek jalan provinsi ini patut dipertanyakan.
“Kami meminta dengan tegas agar aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian, segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan jual beli tanah bekas galian proyek jalan provinsi Jangga-Terisi ini,” ujar Atim Sawano dalam keterangannya.
Pihaknya juga berharap agar pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Indramayu, dapat memberikan perhatian serius terhadap isu ini. Sinergi antara semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengungkap kebenaran dan mencegah kerugian lebih lanjut.
Baca juga: Pohon Pilihan untuk Menarik Burung Tekukur ke Halaman
Atim Sawano menambahkan, transparansi dalam setiap tahapan proyek pemerintah adalah kunci utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan dan bagaimana aset daerah dikelola.
Investigasi yang dilakukan oleh IWOI Indramayu mengindikasikan adanya pola yang mencurigakan dalam pengelolaan tanah bekas galian tersebut. Terdapat beberapa pihak yang diduga terlibat dalam transaksi ilegal ini, baik sebagai penjual maupun pembeli.
Dugaan ini muncul setelah adanya laporan dari masyarakat dan pengamatan langsung di lapangan. Tanah hasil galian yang seharusnya tidak memiliki nilai ekonomis untuk diperjualbelikan, kini diduga telah berpindah tangan dengan imbalan sejumlah uang.
Jika praktik ini dibiarkan, maka akan menimbulkan preseden buruk bagi pengelolaan proyek-proyek pemerintah di masa mendatang. Selain itu, hal ini juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Atim Sawano menegaskan bahwa IWOI Indramayu akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka siap memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Tujuan utama dari desakan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang didanai oleh uang rakyat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan aset daerah harus dilakukan demi kepentingan publik, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Pihak IWOI Indramayu juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut terkait dugaan ini untuk tidak ragu melaporkannya. Kolaborasi antara jurnalis, masyarakat, dan aparat penegak hukum menjadi elemen penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Proyek jalan provinsi Jangga–Terisi sendiri merupakan salah satu infrastruktur vital yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, jika diwarnai oleh praktik-praktik koruptif, maka tujuan mulia dari proyek ini bisa tercoreng.
Atim Sawano menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi. Tanpa adanya laporan dan pengawasan yang kuat, potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi akan semakin besar.
Lebih lanjut, ia berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Proses hukum harus berjalan adil dan transparan, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.
Skandal tanah bekas galian proyek jalan provinsi ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah. Pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk media dan masyarakat, mutlak diperlukan.
Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme pengelolaan aset hasil proyek. Perlu ada SOP yang jelas dan tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Desakan dari IWOI Indramayu ini diharapkan dapat menjadi katalisator untuk tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Pengungkapan kasus ini akan menjadi bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi di daerah.
Masyarakat Indramayu menantikan respon cepat dari pihak berwenang. Keadilan dan penegakan hukum adalah harapan utama agar aset daerah tetap terjaga dan digunakan untuk kesejahteraan bersama.






