Massa Kepung Balai Desa, Tuntutan Besar Guncang Pasar Cikedunglor

Indramayu4 Views

DermayuMagz.com – Suasana di Balai Desa Cikedunglor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, menjadi tegang pada Selasa pagi, 21 April 2026, ketika ratusan warga berkumpul untuk menyuarakan aspirasi mereka.

Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pembaharuan Cikedunglor ini menggelar aksi dan dialog terbuka dengan agenda utama menuntut penertiban aset desa serta percepatan revitalisasi pasar desa.

Aktivitas yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini diwarnai dengan orasi dari sekitar 100 orang yang hadir. Mereka secara tegas menyuarakan berbagai tuntutan terkait pengelolaan aset desa, khususnya yang berkaitan dengan pasar desa yang merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Sebagai bentuk simbolis dari desakan mereka, massa aksi juga melakukan pemasangan spanduk dan baliho di area Pasar Cikedunglor. Langkah ini diambil untuk memberikan penekanan kepada pemerintah desa agar segera mengambil tindakan nyata terkait isu yang mereka angkat.

Seluruh rangkaian kegiatan aksi ini berlangsung di bawah pengawalan ketat dari aparat keamanan, memastikan bahwa setiap tahapan dapat berjalan dengan tertib dan aman.

Selanjutnya, situasi bergeser ke forum audiensi dan dialog terbuka yang diselenggarakan di aula kantor desa. Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk Camat Cikedung Dadang Supriatna, Kapolsek Cikedung IPTU Anang Purwanto, serta perwakilan TNI dari Koramil 1613/Terisi yang diwakili oleh Danposramil Peltu Wawan H.

Kepala Desa Cikedunglor, Aris Sugianto, turut hadir langsung untuk berdialog dengan perwakilan masyarakat. Diskusi yang berlangsung terbilang dinamis namun tetap terjaga kondusifitasnya, di mana setiap pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan harapan mereka secara terbuka.

Baca juga di sini: Ratusan Siswa TK Se-Haurgeulis Ikut Lomba Fashion Show DIjoyland Cipancuh

Dalam poin-poin tuntutannya, masyarakat secara spesifik mendesak pemerintah desa untuk segera melakukan penertiban terhadap seluruh aset desa. Penertiban ini mencakup aset berupa lahan sawah maupun bangunan yang ada.

Selain itu, ada pula permintaan untuk segera disusunkannya sebuah perencanaan yang jelas dan terukur terkait penataan serta revitalisasi pasar desa yang dinilai belum optimal selama ini.

Masyarakat juga mendorong agar segera dibentuk Peraturan Desa (Perdes) yang dapat mengatur secara spesifik pengelolaan pasar dan aset desa lainnya. Hal ini dianggap penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam setiap pengelolaan aset desa.

Bahkan, mereka mengajukan usulan agar proses pembongkaran pasar lama dapat diselesaikan dalam jangka waktu maksimal satu bulan. Usulan ini merupakan langkah awal yang mereka harapkan dapat segera dilaksanakan sebagai bagian dari proses penataan keseluruhan.

Isu krusial lainnya yang turut disorot oleh masyarakat adalah percepatan pembentukan dan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pembentukan BPD ini dinilai sangat penting dalam perannya mengawal berbagai kebijakan dan menyalurkan aspirasi masyarakat di tingkat desa.

Menanggapi berbagai tuntutan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, Kepala Desa Cikedunglor, Aris Sugianto, menyatakan komitmennya untuk tetap teguh pada visi dan misinya. Komitmen ini mencakup upaya penataan dan revitalisasi pasar desa yang menjadi salah satu fokus utama.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan melaksanakan penertiban aset secara bertahap dan berupaya menyusun rencana pembangunan yang matang dan terperinci. Aris juga menekankan bahwa dukungan aktif dari masyarakat merupakan faktor yang sangat penting dalam keberhasilan mewujudkan program-program tersebut.

“Saya tetap berkomitmen menjalankan visi misi, termasuk penataan pasar. Kami juga berharap masyarakat ikut mengawal dan mendukung proses ini,” ujar Aris Sugianto di hadapan para peserta dialog, menekankan pentingnya kolaborasi.

Sementara itu, pihak Forkopimcam Cikedung memberikan penegasan bahwa pengelolaan pasar desa merupakan salah satu kewenangan yang melekat pada pemerintah desa. Namun demikian, Forkopimcam menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan dan pendampingan agar seluruh proses penataan dapat berjalan sesuai dengan koridor aturan yang berlaku.

Pihak Forkopimcam juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas wilayah. Mereka mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi menjaga ketertiban bersama.

Koordinator umum dari Aliansi Masyarakat Pembaharuan Cikedunglor, Wawan Sugiarto, menyampaikan apresiasi atas respons positif yang telah diberikan oleh pemerintah desa dan jajaran Forkopimcam. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap realisasi dari komitmen yang telah disampaikan.

“Kami menunggu bukti nyata di lapangan. Masyarakat akan terus memonitor agar semua berjalan sesuai harapan,” tegas Wawan Sugiarto, menunjukkan keseriusan masyarakat dalam mengawal proses ini.

Setelah melalui rangkaian kegiatan yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, situasi di lokasi berangsur-angsur kembali kondusif. Rangkaian aksi dan dialog terbuka ini berakhir tanpa adanya insiden yang berarti.

Hal ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat dapat dilakukan dengan cara yang damai dan konstruktif, sebuah contoh partisipasi publik yang baik dalam mengawal pembangunan di tingkat desa.

Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan sinergi yang baik antara seluruh pihak yang terlibat, diharapkan proses penataan Pasar Cikedunglor dapat segera terwujud dan memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh warga desa.