Wakil Bupati Sleman dan Menko IPK Tanam Pohon di Tol Prambanan–Purwomartani demi Ekosistem dan Estetika

Berita21 Views

DermayuMagz.com – Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), baru-baru ini melakukan kegiatan penanaman pohon di koridor hijau ruas Tol Prambanan–Purwomartani. Acara yang berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026, ini menandai komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan memperindah lingkungan di sepanjang jalur tol.

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari penguatan program nasional Ruang Terbuka Hijau dan Biru (RTHB). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan tol tetap harmonis dengan upaya pelestarian lingkungan alam. Selain itu, program ini juga berfokus pada peningkatan nilai estetika di kawasan sekitar.

Menko IPK AHY menjelaskan bahwa penanaman pohon di koridor hijau tol ini juga terhubung erat dengan gerakan “Indonesia Asri”. Gerakan ini, yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang Aman, Sehat, Resik (bersih), dan Indah. AHY menyoroti peran krusial pepohonan di sepanjang ruas tol dalam upaya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Menurut AHY, penanaman pohon yang memiliki kemampuan menyerap karbon dioksida (CO2) secara efektif dapat berkontribusi signifikan dalam menekan tingkat polusi udara. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko ancaman ekologis yang saat ini dihadapi oleh banyak negara.

Baca juga di sini: V BTS Kembali ke Masa Sekolah di "That Night, Our Decaf

Ia menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur modern tidak boleh hanya terpaku pada aspek fisik semata. Pembangunan tersebut harus selalu dibarengi dengan kesadaran dan tindakan nyata yang berorientasi pada kelestarian lingkungan. “Jika kita benar-benar peduli pada generasi mendatang, maka langkah-langkah seperti penanaman pohon ini harus dilaksanakan dengan penuh keseriusan,” tegas AHY.

Menanggapi inisiatif ini, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program penghijauan di ruas tol tersebut. Ia menilai program ini sangat sejalan dengan kebijakan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman. Kebijakan tersebut mewajibkan adanya kompensasi terhadap setiap penebangan pohon yang dilakukan untuk proyek pembangunan di lahan publik.

Dalam konteks kebijakan tersebut, Danang Maharsa menjelaskan bahwa setiap proyek pembangunan yang memerlukan penebangan pohon di area publik, wajib menggantinya dengan menanam pohon baru di lokasi lain. Hal ini menjadi mekanisme penting untuk memastikan kelangsungan tutupan hijau di wilayah tersebut.

“Ruas tol ini merupakan salah satu yang terpanjang melintasi wilayah Sleman. Melalui implementasi program koridor hijau ini, area yang sebelumnya belum tertanami dapat dimanfaatkan secara optimal. Pemanfaatan ini berfungsi sebagai ruang terbuka hijau pengganti yang mungkin terdampak selama proses pembangunan,” ujar Danang Maharsa.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Sleman menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi ini diharapkan mampu menghasilkan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya memenuhi aspek fungsionalitas dan efisiensi, tetapi juga memiliki dampak positif terhadap lingkungan dan dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.