DermayuMagz.com – Industri Hasil Tembakau (IHT) terus menjadi tulang punggung perekonomian yang menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia, mulai dari sektor hulu hingga hilir.
Sektor ini tidak hanya menyediakan lapangan pekerjaan, tetapi juga berkontribusi besar terhadap penerimaan negara melalui pembayaran cukai.
Menurut Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan, saat ini terdapat sekitar 6 juta orang yang menggantungkan hidupnya pada industri pertembakauan.
Angka tersebut mencakup berbagai profesi, mulai dari buruh tani tembakau, pekerja di pabrik rokok, hingga para pedagang di tingkat eceran.
Namun, kondisi industri rokok saat ini menghadapi tantangan berat akibat banyaknya regulasi yang diterapkan.
Henry menjelaskan bahwa ekosistem industri rokok telah dibebani oleh ratusan aturan yang tumpang tindih, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Penumpukan regulasi ini dikhawatirkan dapat memicu peredaran rokok ilegal di pasaran.
Hal tersebut tentu akan merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan cukai.
Selain itu, praktik rokok ilegal juga dapat menciptakan distorsi dan persaingan yang tidak sehat di pasar.
Tekanan terhadap industri hasil tembakau juga terlihat dari tren penurunan volume produksi rokok nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2019, ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan signifikan, produksi rokok nasional tercatat mencapai 357 miliar batang.
Namun, angka produksi tersebut terus mengalami penyusutan secara bertahap mulai dari tahun 2020 hingga 2025.
Penurunan produksi bahkan mencapai 3 persen pada periode 2024-2025.
Henry Najoan menegaskan bahwa banyaknya regulasi yang dinilai menekan industri ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.
Kondisi ini berisiko mengganggu keberlangsungan ekosistem industri pertembakauan secara keseluruhan.
Dampak negatifnya bisa terasa mulai dari petani tembakau di hulu hingga para pedagang di hilir.
Oleh karena itu, Gappri berharap agar perumusan kebijakan terkait industri tembakau dapat mempertimbangkan secara matang dampak sosial dan ekonomi.
Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas masyarakat yang bergantung pada sektor ini.
Pemerintah diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih berpihak dan berkelanjutan bagi industri hasil tembakau.






