DermayuMagz.com – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah tegas dengan menaikkan suku bunga acuan, yang dikenal sebagai BI Rate, sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026.
Kenaikan suku bunga ini merupakan respons terhadap tekanan yang dihadapi nilai tukar rupiah. Gejolak global yang meningkat, terutama dampak konflik di Timur Tengah, serta keluarnya dana asing dari pasar domestik menjadi faktor utama di balik kebijakan ini.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Selain itu, langkah ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang telah ditetapkan bersama Pemerintah untuk tahun 2026 dan 2027.
Lebih lanjut, kebijakan kenaikan BI Rate ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik instrumen investasi keuangan domestik. Dengan demikian, diharapkan aliran investasi portofolio asing dapat kembali masuk ke Indonesia.
Bank Indonesia mencatat bahwa dalam beberapa pekan terakhir, nilai tukar rupiah bergerak lebih lemah dari perkiraan. Hal ini tidak hanya disebabkan oleh ketidakpastian global dan peningkatan kebutuhan valuta asing di dalam negeri, tetapi juga oleh keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia.
Oleh karena itu, BI memandang perlu untuk memperkuat bauran kebijakan. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus memastikan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga.
Selain menaikkan BI Rate menjadi 5,50%, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. Penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi komprehensif BI dalam merespons dinamika ekonomi global dan domestik.
Sebelumnya, pada Rapat Dewan Gubernur tanggal 20 Mei 2026, BI juga telah menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kenaikan kali ini menunjukkan komitmen BI untuk terus menjaga stabilitas di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Untuk semakin menarik aliran modal asing, Bank Indonesia juga meluncurkan kebijakan tambahan. Salah satunya adalah peningkatan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor, yaitu 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan.
Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, penyesuaian suku bunga SRBI ini dilakukan agar instrumen investasi di Indonesia tetap kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini penting untuk menjaga daya saing pasar keuangan domestik.
Selain itu, BI juga memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10%. Insentif ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung oleh investor asing saat berinvestasi di pasar keuangan Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia secara keseluruhan. Dengan berkurangnya beban biaya, investor asing diharapkan akan lebih tertarik untuk menempatkan dananya di pasar keuangan domestik.
Di sisi lain, Bank Indonesia kembali membuka fasilitas lelang repurchase agreement (repo) untuk tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan bagi perbankan. Kebijakan ini penting untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan.
Tujuannya adalah agar pertumbuhan uang primer (M0) tetap berada pada level dua digit, atau di atas 10%. Hal ini krusial untuk mendukung kelancaran aktivitas ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah, Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneter. Operasi ini dilakukan baik dalam rupiah maupun valuta asing.
Dalam operasi moneter rupiah, BI akan menggelar lelang SRBI dua kali dalam sepekan. Peningkatan frekuensi lelang ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar dan memperkuat kepercayaan terhadap instrumen rupiah.
Sementara di pasar valuta asing, intervensi akan diperkuat melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta Non Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Upaya ini menunjukkan keseriusan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Perry Warjiyo menegaskan bahwa stabilisasi rupiah tidak hanya bergantung pada kebijakan moneter. Koordinasi erat dengan pemerintah juga menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas makroekonomi.
Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan telah sepakat untuk memperkuat koordinasi fiskal dan moneter. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas makroekonomi di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi global.
Koordinasi ini diarahkan untuk meningkatkan daya tarik investasi, baik pada SRBI maupun Surat Berharga Negara (SBN). Selain itu, koordinasi juga penting untuk menjaga kecukupan likuiditas melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di Bank Indonesia.
Perry menambahkan bahwa koordinasi fiskal-moneter yang sudah kuat selama ini akan terus diperkuat dan dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini penting untuk saling mendukung dan menjaga agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan seirama.
Dengan keyakinan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga kuat dan berdaya tahan, BI optimis mampu menghadapi berbagai gejolak global. Kebijakan yang diambil ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan ekonomi nasional.






