Water Meter PDAM di Balai Wartawan Indramayu Mendadak Dicopot, Dinilai Coreng Sinergitas

Indramayu4 Dilihat

DermayuMagz.com – Sebuah insiden yang menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan terjadi di Balai Wartawan Indramayu (BWI) baru-baru ini, di mana fasilitas air bersih yang terpasang mendadak dicopot. Tindakan ini tidak hanya mengganggu kelancaran operasional BWI, tetapi juga dinilai sebagai upaya yang mencoreng sinergitas antara lembaga pers dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta. Keberadaan water meter yang sebelumnya menjadi penanda penggunaan air bersih bagi BWI kini lenyap tanpa penjelasan yang memadai, meninggalkan spekulasi dan rasa heran di kalangan wartawan.

Fasilitas air bersih di Balai Wartawan Indramayu, yang merupakan pusat kegiatan dan pertemuan bagi para jurnalis di wilayah tersebut, mendadak terputus. Alat pengukur kubikasi air atau yang dikenal sebagai water meter, yang sebelumnya terpasang dan berfungsi dengan baik, tiba-tiba tidak lagi berada di tempatnya. Alat ini sendiri merupakan milik Perumdam Tirta, badan usaha milik daerah yang bertanggung jawab atas penyediaan air bersih bagi masyarakat Indramayu.

Pencopotan water meter ini menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai alasan di baliknya. Sejumlah wartawan yang beraktivitas di BWI merasa terganggu dengan terputusnya pasokan air bersih. Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan fundamental, terutama bagi sebuah fasilitas publik yang seringkali digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga penyelenggaraan acara.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Indramayu, yang juga merupakan salah satu pengelola Balai Wartawan Indramayu, menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia menilai tindakan pencopotan water meter tersebut sebagai bentuk yang kurang baik dalam menjaga hubungan baik dan sinergitas antara insan pers dan Perumdam Tirta. Hubungan kemitraan yang selama ini terjalin diharapkan dapat terus diperkuat, bukan justru dirusak oleh tindakan yang terkesan sepihak dan tanpa komunikasi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Balai Wartawan Indramayu selama ini telah berupaya untuk memenuhi kewajiban administratifnya, termasuk terkait penggunaan fasilitas air bersih. Pencopotan water meter secara mendadak ini menimbulkan pertanyaan apakah ada tunggakan atau permasalahan lain yang belum terselesaikan. Namun, tanpa adanya pemberitahuan atau komunikasi yang jelas dari pihak Perumdam Tirta, sulit untuk memahami akar permasalahan yang sebenarnya.

Perumdam Tirta sendiri merupakan badan usaha milik daerah yang memiliki peran strategis dalam menyediakan akses air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat di Indramayu. Keberadaannya diharapkan dapat menjamin ketersediaan dan kualitas air yang layak konsumsi. Namun, tindakan yang dilakukan terhadap fasilitas di Balai Wartawan ini justru menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja dan etika komunikasi lembaga tersebut.

Dalam konteks yang lebih luas, sinergitas antara berbagai lembaga, termasuk pers dan badan usaha milik daerah, sangat krusial untuk pembangunan dan kemajuan daerah. Pers memiliki peran sebagai kontrol sosial dan penyedia informasi, sementara Perumdam Tirta memiliki tanggung jawab pelayanan publik. Keduanya seharusnya dapat berjalan beriringan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kesejahteraan masyarakat Indramayu.

Diharapkan, pihak Perumdam Tirta dapat segera memberikan penjelasan yang transparan mengenai alasan pencopotan water meter di Balai Wartawan Indramayu. Komunikasi yang terbuka dan solutif akan sangat membantu untuk memulihkan kepercayaan dan memperkuat kembali hubungan baik yang telah terjalin. Upaya untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan pemasangan kembali water meter setelah semua persoalan terselesaikan, perlu segera dilakukan demi menjaga kondusivitas dan sinergitas yang harmonis di Indramayu.

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang efektif dan etika dalam menjalin hubungan antarlembaga. Balai Wartawan Indramayu, sebagai representasi insan pers, berhak mendapatkan penjelasan yang memadai dan perlakuan yang adil. Demikian pula, Perumdam Tirta memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsinya dengan profesional, transparan, dan mengedepankan prinsip kemitraan.