FMP Jabar Pertanyakan Jetty PT Tesco Indomaritim, Amdal Dipertanyakan

Indramayu5 Dilihat

DermayuMagz.com – Forum Masyarakat Peduli Provinsi Jawa Barat (FMP Jabar) Cabang Indramayu, bersama perwakilan nelayan setempat, menyuarakan sejumlah kekhawatiran terkait pembangunan yang diduga dilakukan oleh PT Tesco Indomaritim di wilayah pesisir Indramayu. Poin utama yang menjadi sorotan adalah keberadaan jetty di area Ujung Gerbang dan dugaan pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang belum jelas.

Audiensi yang digelar dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu ini menjadi ajang penyampaian aspirasi dan keluhan para nelayan yang merasa hak dan mata pencaharian mereka terancam. Keberadaan jetty secara tiba-tiba di Ujung Gerbang, sebuah area yang vital bagi aktivitas nelayan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai dasar hukum dan perizinannya.

Ketua FMP Jabar Cabang Indramayu, Bapak Anwar, dalam keterangannya kepada awak media usai audiensi, menegaskan bahwa pihaknya mendesak adanya transparansi dari pihak PT Tesco Indomaritim. “Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan. Pembangunan jetty ini, apakah sudah melalui prosedur yang benar? Apakah sudah ada izinnya? Terutama, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan dan para nelayan yang hidup dari laut di sekitar situ?” ujar Bapak Anwar dengan nada prihatin.

Belum adanya kejelasan mengenai AMDAL untuk pembangunan jetty tersebut menjadi isu krusial lainnya. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mendalam mengenai dampak suatu rencana kegiatan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi pengambilan keputusan oleh pejabat yang berwenang. Tanpa AMDAL yang memadai, kekhawatiran akan kerusakan ekosistem laut, pencemaran, hingga terganggunya jalur nelayan menjadi semakin besar.

Perwakilan nelayan yang turut hadir dalam audiensi tersebut menyampaikan bahwa aktivitas pembangunan telah mengganggu pola tangkap ikan mereka. Beberapa nelayan melaporkan adanya perubahan arus laut dan sedimentasi yang diduga akibat pembangunan jetty. Hal ini tentu saja berimplikasi langsung pada penurunan hasil tangkapan ikan, yang merupakan sumber penghidupan utama bagi mereka.

Salah seorang nelayan senior, Bapak Slamet, mengungkapkan kekesalannya. “Kami sudah puluhan tahun melaut di sini. Tiba-tiba ada bangunan besar yang menghalangi jalan kami, bahkan mengubah kondisi laut yang kami kenal. Kami tidak menolak pembangunan, tapi harusnya ada pemberitahuan dan kompensasi, serta yang terpenting, jangan sampai merusak lingkungan kami,” tuturnya dengan suara bergetar.

Pihak FMP Jabar Cabang Indramayu berharap agar Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat menindaklanjuti aspirasi ini dengan serius. Mereka menuntut agar pembangunan jetty tersebut dihentikan sementara hingga semua perizinan, termasuk AMDAL, dapat dibuktikan keabsahannya. Selain itu, mereka juga meminta agar PT Tesco Indomaritim bersedia duduk bersama dengan perwakilan nelayan untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak, terutama masyarakat nelayan.

Menanggapi keluhan tersebut, Penjabat Sekda Kabupaten Indramayu, Bapak Rinto Wardana, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan verifikasi lebih lanjut terkait perizinan dan AMDAL pembangunan jetty oleh PT Tesco Indomaritim. “Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Kami juga akan mengecek kembali dokumen-dokumen perizinan yang ada. Pemerintah daerah berkewajiban melindungi hak masyarakat, termasuk para nelayan, serta menjaga kelestarian lingkungan,” jelas Bapak Rinto Wardana.

Beliau menambahkan, jika memang ditemukan adanya pelanggaran dalam proses perizinan atau AMDAL, maka Pemerintah Kabupaten Indramayu tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga akan memfasilitasi dialog antara PT Tesco Indomaritim dan perwakilan nelayan untuk mencari titik temu dan solusi yang adil.

Isu pembangunan di wilayah pesisir memang seringkali menimbulkan polemik, terutama ketika melibatkan potensi dampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian masyarakat lokal. Keberadaan jetty di Ujung Gerbang oleh PT Tesco Indomaritim ini menjadi salah satu contoh kasus yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, dan dialog yang konstruktif antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk menyelesaikan permasalahan ini secara harmonis dan berkelanjutan.

FMP Jabar Cabang Indramayu dan para nelayan berharap agar audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan menjadi awal dari proses penyelesaian masalah yang konkret. Mereka menantikan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan di wilayah mereka benar-benar membawa manfaat dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar di kemudian hari.