DermayuMagz.com – Upaya kemanusiaan untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan kembali dilakukan di wilayah Kabupaten Indramayu, tepatnya di Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng.
Aparat kewilayahan dari unsur TNI, yakni Babinsa Koramil Krangkeng, terjun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan dalam proses penanganan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di desa tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dengan tenaga medis dari Puskesmas Krangkeng dalam memastikan warga mendapatkan penanganan medis yang layak.
Pendampingan ini tidak hanya sekadar mengawal proses evakuasi atau pemeriksaan, tetapi juga menjadi momen penting bagi aparat untuk memberikan edukasi kepada pihak keluarga. Fokus utama dari sosialisasi tersebut adalah mengimbau keluarga agar tidak lagi melakukan tindakan pemasungan atau merantai anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.
Pentingnya Pendekatan Humanis dalam Penanganan ODGJ
Fenomena pemasungan atau merantai ODGJ di lingkungan masyarakat memang masih menjadi tantangan di berbagai daerah, termasuk di pedesaan. Kurangnya pemahaman mengenai tata cara penanganan medis yang tepat serta keterbatasan ekonomi sering kali menjadi alasan utama mengapa pihak keluarga memilih jalan pintas tersebut.
Babinsa dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa tindakan merantai merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan justru dapat memperburuk kondisi psikologis maupun fisik penderita. Alih-alih mendapatkan kesembuhan, penderita yang dipasung justru berisiko mengalami atrofi otot, luka akibat gesekan rantai, hingga trauma mendalam akibat isolasi sosial yang berkepanjangan.
Oleh karena itu, kehadiran tim medis dan aparat keamanan di lokasi bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa gangguan jiwa adalah kondisi medis yang memerlukan intervensi profesional, bukan perlakuan yang bersifat menghukum.
Sinergi Lintas Sektor di Indramayu
Kegiatan yang dilakukan oleh Babinsa Koramil Krangkeng bersama Puskesmas setempat mencerminkan implementasi program pendampingan kesehatan masyarakat yang proaktif. Dalam konteks ini, Babinsa berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan fasilitas kesehatan pemerintah.
Keberhasilan penanganan ODGJ di Desa Srengseng diharapkan dapat memotivasi warga lainnya untuk lebih terbuka dan proaktif dalam melaporkan kondisi anggota keluarga yang memerlukan bantuan medis. Berikut adalah langkah-langkah yang umumnya ditekankan oleh petugas kesehatan kepada keluarga penderita:
- Melakukan pemeriksaan rutin ke Puskesmas atau rumah sakit jiwa terdekat guna mendapatkan pengobatan yang tepat.
- Memberikan perhatian dan dukungan sosial agar penderita tidak merasa dikucilkan oleh lingkungan sekitar.
- Menghindari tindakan fisik yang bersifat mengekang, seperti penggunaan rantai atau mengurung di ruangan yang tidak layak.
- Mengikuti arahan tenaga medis terkait pola konsumsi obat dan pendampingan keseharian.
Mengakhiri Budaya Pemasungan
Pemerintah Indonesia sendiri melalui berbagai instansi kesehatan telah lama mengampanyekan program “Indonesia Bebas Pasung”. Meski demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa edukasi berkelanjutan masih sangat dibutuhkan, terutama di wilayah yang akses informasinya masih terbatas.
Apa yang dilakukan oleh Babinsa Koramil Krangkeng di Desa Srengseng menjadi bukti nyata bahwa peran TNI tidak hanya terbatas pada tugas pertahanan negara, tetapi juga mencakup aspek sosial-kemanusiaan. Dengan adanya pendampingan yang intensif, diharapkan kedua warga tersebut dapat segera mendapatkan perawatan yang intensif, baik secara medis maupun melalui rehabilitasi psikososial.
Selain itu, peran perangkat desa dan tokoh masyarakat juga sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang inklusif. Dukungan dari lingkungan sekitar dapat mempercepat proses pemulihan penderita setelah mereka mendapatkan penanganan medis. Dengan tidak lagi merantai anggota keluarga, masyarakat secara tidak langsung telah memberikan kesempatan kepada penderita untuk kembali hidup dengan martabat yang lebih baik.
Kegiatan pendampingan ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar. Langkah nyata ini diharapkan mampu memutus mata rantai stigma negatif terhadap ODGJ di wilayah Kecamatan Krangkeng dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya dalam memberikan pelayanan kemanusiaan yang lebih beradab.
“Penanganan ODGJ bukan sekadar persoalan medis, melainkan juga persoalan empati dan tanggung jawab sosial. Membebaskan mereka dari rantai adalah langkah pertama untuk mengembalikan hak hidup mereka sebagai manusia,” ujar salah satu perwakilan petugas di lapangan.
Ke depannya, pemantauan terhadap kondisi kesehatan kedua warga tersebut akan terus dilakukan oleh pihak Puskesmas Krangkeng dengan didampingi oleh Babinsa, guna memastikan bahwa proses penyembuhan berjalan dengan optimal dan keluarga tetap berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan pemasungan di masa depan.






