Australia Ancam Pajaki Perusahaan Teknologi Besar Jika Tak Bayar Konten Berita

Berita6 Views

DermayuMagz.com – Pemerintah Australia kembali menunjukkan sikap tegas terhadap raksasa teknologi global seperti Google, Meta, dan TikTok. Langkah ini diambil sebagai upaya mendalam untuk memastikan keberlangsungan industri media di tengah dominasi platform digital.

Sebuah skema baru yang diusulkan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese mengharuskan platform digital untuk memberikan kompensasi kepada konten berita. Jika tidak, mereka akan dikenakan pajak khusus.

Rancangan undang-undang yang dirilis pada Selasa (28/4) memberikan dua opsi bagi perusahaan teknologi tersebut. Opsi pertama adalah menjalin kesepakatan komersial dengan penerbit berita lokal di Australia. Opsi kedua adalah membayar pungutan sebesar 2,25 persen dari pendapatan yang mereka peroleh di negara tersebut.

Inisiatif ini merupakan bagian dari skema baru yang dikenal sebagai news bargaining incentive (NBI). NBI dirancang untuk menggantikan aturan sebelumnya, news media bargaining code (NMBC), yang dianggap tidak lagi efektif dalam mencapai tujuannya.

Pemerintah Australia berpendapat bahwa kontribusi platform digital terhadap industri media masih belum proporsional. Meskipun platform seperti Facebook, Instagram, dan Google menjadi sumber utama masyarakat untuk mengakses berita, sebagian besar pendapatan iklan justru mengalir ke platform tersebut, bukan ke ruang redaksi yang menghasilkan konten.

Baca juga di sini: Jurus Ganesha Operation Bertahan 42 Tahun Cetak Siswa Berprestasi

Perdana Menteri Albanese menekankan pentingnya investasi dalam jurnalisme untuk menjaga demokrasi yang sehat. Ia menegaskan bahwa berita lokal yang diproduksi oleh jurnalis Australia memiliki nilai yang tidak tergantikan.

Data dari University of Canberra menunjukkan bahwa lebih dari separuh penduduk Australia kini mengandalkan media sosial sebagai sumber utama berita mereka. Hal ini memperkuat argumen bahwa platform digital memperoleh keuntungan signifikan dari distribusi konten berita.

Ilustrasi media sosial pada ponsel, seperti Instagram, TikTok, Snapchat, Kick, YouTube, Facebook, Twitch, Reddit, Threads, dan X. (Foto: Reuters/Hollie Adams)

Skema NBI tidak hanya bersifat memaksa, tetapi juga menawarkan insentif. Platform yang secara sukarela menandatangani kesepakatan dengan penerbit berita akan mendapatkan keringanan dalam pungutan. Keringanan ini bisa mencapai 150 persen hingga 170 persen dari kontribusi yang seharusnya mereka berikan.

Sebaliknya, perusahaan yang menolak untuk bekerja sama akan dikenakan pungutan penuh. Dana yang terkumpul dari pungutan ini akan dialokasikan untuk mendukung keberlangsungan jurnalisme di Australia.

Model baru ini juga dirancang untuk menutup celah yang sebelumnya dimanfaatkan oleh perusahaan teknologi. Salah satu praktik yang pernah terjadi adalah menghapus konten berita dari platform mereka untuk menghindari kewajiban pembayaran, seperti yang pernah dilakukan Meta di beberapa negara.

RAKSASA TEKNOLOGI BESAR JADI TARGET

Rancangan aturan ini secara spesifik menargetkan perusahaan dengan pendapatan signifikan di Australia, termasuk Meta, Google, dan ByteDance (induk TikTok). Dalam proposal awal, ambang batas pendapatan yang menjadi target adalah lebih dari 250 juta dolar Australia (sekitar Rp3 triliun).

Sebelumnya, di bawah skema NMBC, Google dan Facebook telah menjalin kesepakatan senilai sekitar 250 juta dolar Australia (sekitar Rp3 triliun) selama tiga tahun dengan berbagai media di Australia. Dana tersebut dimanfaatkan untuk perekrutan jurnalis baru dan peningkatan kualitas peliputan berita.

Namun, efektivitas skema lama mulai menurun setelah Meta memutuskan untuk tidak memperpanjang kontraknya yang bernilai sekitar 70 juta dolar Australia (sekitar Rp867 miliar) untuk konten berita.

Ilustrasi mayoritas masyarakat kini mengakses berita melalui platform media sosial. (iStock)

Kebijakan baru ini tidak hanya berdampak pada lanskap media domestik Australia. Langkah Australia ini berpotensi menimbulkan ketegangan dengan Amerika Serikat, mengingat sebagian besar perusahaan yang menjadi target adalah entitas teknologi raksasa asal negara tersebut. Terdapat kekhawatiran mengenai reaksi politik dari pemerintah AS terhadap kebijakan pajak baru ini.

Meskipun demikian, pemerintah Australia tetap melanjutkan prosesnya. Rancangan undang-undang ini direncanakan akan diajukan ke parlemen pada masa sidang musim dingin mendatang.

Melalui pendekatan “bayar atau kena pajak”, Australia berusaha menciptakan keseimbangan baru antara platform digital dan industri media. Pemerintah juga tengah mempertimbangkan prioritas bagi media yang mempekerjakan jurnalis lokal dan penerbit multikultural dalam implementasi kebijakan ini.

Di tengah pergeseran cara masyarakat mengonsumsi berita yang semakin dominan melalui platform digital, kebijakan ini menjadi sebuah eksperimen penting. Ini tidak hanya relevan bagi Australia, tetapi juga dapat menjadi preseden bagi negara-negara lain yang menghadapi tantangan serupa dalam menjaga keberlangsungan jurnalisme.