DermayuMagz.com – Suasana rapat pembinaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2026 di Kecamatan Terisi mendadak memanas, memicu kericuhan yang mencoreng citra program pemerintah.
Peristiwa tak mengenakkan ini terjadi saat forum yang seharusnya menjadi ajang sosialisasi dan koordinasi, justru berubah menjadi arena adu argumen dan tudingan.
Sumber kericuhan diduga kuat berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi di lapangan terkait pelaksanaan program PTSL.
Para peserta rapat, yang mayoritas adalah warga pemohon sertifikat tanah, melontarkan keluhan dan kekecewaan mereka secara terbuka.
Mereka menuding adanya praktik penarikan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Dugaan pungli ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Program PTSL sendiri sejatinya bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran tanah bagi masyarakat.
Tujuannya mulia, yaitu memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, praktik pungli yang terjadi di lapangan telah mencederai tujuan luhur tersebut.
Para petugas yang seharusnya melayani masyarakat dengan baik, justru diduga menyalahgunakan wewenang untuk mencari keuntungan pribadi.
Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan integritas aparat di lapangan.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, panitia PTSL, serta masyarakat pemohon, menjadi saksi bisu dari luapan emosi warga.
Beberapa warga bahkan menunjukkan bukti-bukti adanya praktik pungli, seperti kuitansi pembayaran yang nilainya jauh di atas standar.
Kondisi ini membuat suasana semakin panas, saling tuding tak terhindarkan.
Pihak panitia PTSL yang hadir berusaha meredam situasi, namun upaya mereka tidak serta merta berhasil meredakan kemarahan warga.
Mereka berdalih bahwa biaya yang dikeluarkan adalah untuk operasional lapangan yang tidak tercakup dalam anggaran resmi.
Namun, penjelasan tersebut tidak dapat diterima oleh sebagian besar warga yang merasa dirugikan.
Bagi masyarakat, biaya pengurusan sertifikat tanah seharusnya transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Adanya pungli ini mengindikasikan adanya oknum yang bermain di balik program yang seharusnya pro-rakyat ini.
Kericuhan yang terjadi di Kecamatan Terisi ini menjadi sebuah peringatan keras bagi pemerintah.
Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan program PTSL di seluruh wilayah.
Perlu ada penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan pungli.
Selain itu, sistem pengawasan dan pelaporan harus diperkuat agar praktik serupa tidak terulang kembali.
Transparansi dalam setiap tahapan program PTSL juga menjadi kunci penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Masyarakat harus diberikan informasi yang jelas mengenai biaya-biaya yang diperlukan dan dasar hukumnya.
Dengan begitu, masyarakat tidak akan merasa dimanfaatkan atau diperas.
Program PTSL memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Namun, potensi tersebut dapat terkikis habis jika praktik pungli terus dibiarkan.
Pemerintah daerah dan pusat harus bersinergi untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan amanat undang-undang.
Keadilan dan kepastian hukum atas tanah adalah hak setiap warga negara.
Jangan sampai hak tersebut tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Perlu adanya audit investigasi yang menyeluruh untuk mengungkap sejauh mana praktik pungli ini terjadi.
Siapa saja yang terlibat dalam lingkaran setan ini harus diusut tuntas.
Hukuman yang setimpal harus diberikan agar menjadi efek jera.
Warga yang menjadi korban pungli juga perlu mendapatkan perlindungan dan hak mereka dikembalikan.
DermayuMagz.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
Harapannya, insiden ini menjadi titik balik untuk perbaikan pelaksanaan program PTSL agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga di sini: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dan Kohati HMI Bersepakat Perbaiki Kebijakan Dukung Perempuan Madura
Semangat pemberantasan pungli harus terus digaungkan, bukan hanya di program PTSL, tetapi di semua lini pelayanan publik.






