Pesan Tegas Kajati NTT Saat Lantik Pejabat Eselon II dan III

Berita5 Dilihat

DermayuMagz.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Roch Adi Wibowo, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati NTT pada Selasa, 5 Mei 2026.

Acara yang diselenggarakan di Aula Lopo Sasando, Kupang, ini menandai pergantian posisi strategis di institusi kejaksaan wilayah tersebut.

Pejabat yang dilantik meliputi Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P, SH, MH, yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.

Selain itu, dilantik pula Dr. Subagio Gigih Wijaya SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ende, serta Robby Permana Amri, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Sutrisno, SH, MH, resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, sementara Ryan Jerry Untu, SH, MH, menduduki posisi Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur.

Dalam pidatonya, Kajati NTT Roch Adi Wibowo menekankan bahwa mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam dinamika organisasi.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, menyegarkan suasana kerja, serta mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kejaksaan.

Ia menjelaskan bahwa proses promosi dan rotasi jabatan dilakukan melalui evaluasi yang mendalam, pertimbangan yang matang, serta penilaian yang objektif.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang dipercaya mengemban amanah memiliki kualitas dan integritas yang memadai.

Baca juga: Ribuan Peluang Kerja Tersedia di Job Fair Majalengka, Solusi Atasi Pengangguran

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini saya juga tekankan integritas, profesionalitas dan optimalisasi penanganan korupsi,” tegas Roch Adi Wibowo dalam sambutannya.

Ia juga mengutip pesan Jaksa Agung ST Buhanuddin, yang menekankan bahwa semakin tinggi jabatan yang diemban, maka semakin bijak pula seseorang dalam bertindak dan mengambil keputusan.

Jabatan seyogianya dijadikan sebagai sarana pengabdian, bukan untuk kepentingan pribadi.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, termasuk para Kepala Kejaksaan Negeri, Kajati NTT meminta untuk segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru.

Mereka diharapkan dapat memahami permasalahan yang ada di wilayah tugas masing-masing dan mampu menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, serta akuntabel.

Harapan besar disematkan pada pelantikan ini, yaitu agar dapat memperkuat kinerja institusi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di wilayah NTT.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik serta berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi tinggi dalam pengabdian kepada masyarakat dan negara,” tutup Roch Adi Wibowo.