Kadin China Keluhkan Persoalan yang Sama dengan Pengusaha Nasional

Berita3 Dilihat

DermayuMagz.com – Asosiasi pengusaha mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki birokrasi dan kepastian regulasi. Hal ini menyusul keluhan dari para investor China mengenai berbagai hambatan bisnis di Indonesia, yang disampaikan melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo. Surat tersebut menyoroti sejumlah isu krusial terkait investasi di Indonesia, termasuk regulasi yang dianggap terlalu ketat, dugaan penegakan hukum yang berlebihan, serta potensi korupsi dan pemerasan oleh oknum aparat.

Dalam surat tersebut, para pengusaha China juga menyampaikan kekhawatiran mengenai kenaikan tarif royalti mineral, aturan devisa hasil ekspor (DHE), pemangkasan kuota bijih nikel, pengetatan izin kerja, hingga perubahan formula harga patokan mineral yang berpotensi meningkatkan biaya produksi.

Menanggapi hal ini, Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Danang Girindrawardana, menyatakan bahwa surat dari asosiasi pengusaha China tersebut merupakan indikasi serius mengenai kualitas layanan birokrasi dan kepastian berusaha di Indonesia.

“Surat itu dari gabungan pengusaha China di Indonesia kepada Presiden Prabowo. Itu mencerminkan kepedulian mereka terhadap layanan birokrasi Indonesia,” ujar Danang, Kamis (14/5), seperti dikutip dari Kontan.

Danang menambahkan bahwa berbagai persoalan yang diutarakan oleh investor China sebenarnya juga telah lama dirasakan oleh pelaku usaha nasional.

Baca juga: Podcast Denny Sumargo Ungkap Dugaan Mengejutkan di Balik Kasus Berdarah Paoman

Ia menguraikan bahwa dunia usaha di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari proses pemeriksaan pajak, kebijakan yang berubah secara mendadak, aturan retensi devisa hasil ekspor, hingga praktik korupsi dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat.

“Wajar saja jika kalangan pengusaha China mengeluhkan beberapa persoalan pelayanan publik Indonesia yang tercantum dalam surat itu,” tegasnya.

Menurut Danang, situasi ini dapat memengaruhi persepsi investor asing terhadap Indonesia, terutama dalam hal kepastian berusaha dan prediktabilitas regulasi.

Ia menekankan bahwa investor memerlukan jaminan bahwa kebijakan pemerintah tidak akan berubah secara tiba-tiba. Selain itu, proses birokrasi harus berjalan secara transparan, efisien, dan mampu memberikan kepastian usaha yang dibutuhkan.

KELUHAN PERLU DIJADIKAN EVALUASI

Danang mengungkapkan bahwa pelaku usaha telah berulang kali menyampaikan berbagai persoalan serupa kepada pemerintah. Hal ini dilakukan melalui surat resmi maupun dalam forum rapat bersama kementerian terkait.

Namun, ia menyayangkan bahwa banyak masukan dari dunia usaha yang dinilai belum mendapatkan respons yang memadai dari otoritas yang berwenang.

Oleh karena itu, Apindo mendorong agar pemerintah segera meningkatkan kualitas layanan birokrasi, menyederhanakan regulasi yang ada, dan memperkuat kepastian hukum. Langkah-langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan investor terhadap Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa pemerintah akan tetap memprioritaskan kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk dalam rencana penyesuaian tarif royalti pertambangan.

“Kalau mineralnya kan enggak apa-apa, itu punya kita mineralnya,” kata Purbaya kepada Kompas.com.

Purbaya juga menyatakan bahwa investor asing memiliki kebebasan untuk mencari negara lain jika kebijakan Indonesia dianggap tidak lagi sesuai dengan kepentingan bisnis mereka.

“Kalau yang lainnya mau pindah-pindah saja, cari mineralnya di tempat mana,” ujarnya.

Meskipun demikian, pemerintah menilai bahwa hubungan investasi antara Indonesia dan China tetap berjalan dengan baik. Purbaya menekankan bahwa persoalan ini perlu dilihat sebagai hubungan dua arah, termasuk dalam hal kepatuhan perusahaan asing terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.