DPRD Minta Pemkab Pacitan Tangani Serius Leptospirosis yang Menelan Ratusan Korban

Berita5 Dilihat

DermayuMagz.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan untuk serius menangani lonjakan kasus leptospirosis yang telah merenggut ratusan korban. Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya jumlah warga yang terjangkit penyakit yang disebabkan oleh bakteri dari kotoran tikus tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Pacitan, Arifin, menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi yang terjadi di lapangan. Ia menambahkan bahwa penyakit ini berpotensi menyebar lebih luas jika tidak segera diatasi dengan langkah-langkah yang efektif dan terencana.

Arifin menekankan perlunya keterlibatan aktif dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pacitan dalam upaya pengendalian populasi tikus. Ia meminta agar dinas tersebut segera melakukan pengadaan obat pembasmi tikus dan menginisiasi program pemberantasan secara masif.

Program pemberantasan ini diharapkan difokuskan pada area persawahan dan lokasi-lokasi lain yang dianggap rentan menjadi sarang tikus. Pengadaan obat yang dilanjutkan dengan distribusi kepada masyarakat, serta mobilisasi berbagai elemen untuk melakukan pembasmian, menjadi prioritas utama.

“Pengadaan obat kemudian didistribusikan kepada masyarakat, sekaligus menggerakkan berbagai elemen untuk pembasmian tikus,” ungkap Arifin pada Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menegaskan bahwa leptospirosis merupakan penyakit yang tidak boleh dianggap remeh. Penyakit ini tidak hanya berdampak pada sektor pertanian akibat serangan hama tikus, tetapi juga secara signifikan mengancam kesehatan masyarakat secara umum.

Baca juga: Mikrodrama China: Dari Layar Pendek ke Serial Populer Berkat AI

Arifin mendesak agar penanganan segera dilakukan demi mencegah bertambahnya jumlah korban yang terpapar. “Ini harus segera ditangani. Jangan sampai terus bertambah banyak masyarakat yang terpapar leptospirosis,” tegasnya.

Selain langkah-langkah penanggulangan oleh pemerintah, Arifin juga menyoroti pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan. Ia mendorong warga untuk senantiasa membiasakan pola hidup bersih di lingkungan rumah.

Penggunaan alat pelindung diri (APD) saat beraktivitas di area persawahan, seperti sepatu bot dan sarung tangan, juga sangat ditekankan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan risiko paparan bakteri leptospira.

Lebih lanjut, Arifin meminta Dinas Kesehatan Pacitan untuk meningkatkan intensitas sosialisasi mengenai leptospirosis kepada masyarakat. Ia berpendapat bahwa dinas kesehatan, dengan jaringannya hingga tingkat bawah, memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi dan edukasi.

Edukasi yang efektif mengenai bahaya leptospirosis dan cara-cara pencegahannya sangat krusial. “Sosialisasi harus digencarkan. Penyakit ini disebabkan oleh kotoran/kencing tikus dan sangat berbahaya,” ujar Arifin.

Ia menambahkan bahwa Dinas Kesehatan perlu turun langsung ke lapangan, berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk merumuskan dan melaksanakan langkah-langkah konkret pencegahan dan penanggulangan.