Kenaikan Harga Kakao Akibat Gangguan Selat Hormuz

Bisnis9 Dilihat

DermayuMagz.com – Harga referensi (HR) biji kakao mengalami kenaikan signifikan pada Juni 2026. Kenaikan ini mencapai US$ 563,48, atau setara dengan Rp 10,03 juta jika menggunakan asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di angka 17.820. Dengan demikian, harga referensi biji kakao pada Juni 2026 menjadi US$ 3.832,17 per metrik ton (MT), atau sekitar Rp 68,30 juta per MT. Kenaikan ini merupakan peningkatan sebesar 17,24% dari periode sebelumnya.

Bersamaan dengan kenaikan harga referensi, harga patokan ekspor (HPE) biji kakao untuk periode Juni 2026 juga turut terpengaruh. HPE biji kakao pada bulan tersebut ditetapkan sebesar US$ 3.511 per MT, atau Rp 62,58 juta per MT. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar US$ 549 (sekitar Rp 9,78 juta), yang berarti ada peningkatan sebesar 18,53% dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, kenaikan harga referensi dan harga patokan ekspor biji kakao ini dipicu oleh beberapa faktor. Salah satu penyebab utamanya adalah penutupan Selat Hormuz yang berdampak langsung pada peningkatan biaya logistik. Selain itu, biaya asuransi dan harga bahan bakar juga turut mengalami kenaikan.

Tommy Andana juga menambahkan bahwa penurunan pasokan biji kakao dari Nigeria turut berkontribusi pada kenaikan harga referensi dan harga patokan ekspor biji kakao pada periode Juni 2026. Faktor-faktor ini secara kolektif mendorong harga komoditas kakao menjadi lebih tinggi di pasar internasional.

Penetapan Bea Keluar (BK) untuk biji kakao pada periode Juni 2026 mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam “Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025”. Besaran BK yang ditetapkan adalah sebesar 7,5 persen. Sementara itu, penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada periode yang sama mengacu pada “Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo. PMK Nomor 9 Tahun 2026”, dengan besaran yang juga ditetapkan sebesar 7,5 persen.

Selain biji kakao, Kementerian Perdagangan juga merilis data mengenai harga patokan ekspor untuk komoditas lainnya. Untuk produk kulit, tidak ada perubahan harga patokan ekspor yang signifikan pada periode Juni 2026 jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan stabilitas harga untuk sektor produk kulit.

Demikian pula, beberapa jenis produk kayu juga tidak mengalami perubahan harga patokan ekspor. Ini termasuk HPE keping kayu (chipwood), HPE kayu olahan dengan luas penampang antara 1.000 hingga 4.000 mm² yang berasal dari jenis hutan tanaman seperti sungkai, serta HPE kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang antara 4.000 hingga 10.000 mm².

Namun, terdapat beberapa komoditas kayu yang mengalami penyesuaian harga patokan ekspor. Komoditas getah pinus, misalnya, untuk periode Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 980 per MT. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar USD 64, atau sekitar 6,99 persen, dibandingkan dengan periode Mei 2026. Kenaikan juga tercatat pada HPE kayu veneer, baik yang berasal dari hutan alam maupun hutan tanaman.

Lebih lanjut, HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² juga mengalami penyesuaian harga. Kenaikan ini berlaku untuk kayu olahan dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, serta sortimen lainnya dari jenis eboni. Selain itu, kayu olahan dari hutan tanaman seperti akasia, sengon, balsa, eukaliptus, dan jenis lainnya juga mengalami kenaikan HPE.

Baca juga : Respons Sutradara Pesta Babi atas Laporan Mama Sinta

Di sisi lain, beberapa jenis produk kayu justru mengalami penurunan harga patokan ekspor. Penurunan ini terjadi pada HPE kayu lapis yang diperuntukkan bagi kotak kemasan (wooden sheet for packing box). HPE kayu keping atau pecahan (wood in chips or particle) juga mengalami penurunan harga. Selain itu, HPE kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis jati, serta dari hutan tanaman jenis pinus, gmelina, dan karet, juga tercatat mengalami penurunan.