DermayuMagz.com – Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, melakukan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Langkah ini menuai sorotan tajam karena salah satu pejabat yang dilantik, Ahmad Mursidi (58), berstatus tersangka dalam kasus kecelakaan maut.
Ahmad Mursidi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang. Ia kini dipromosikan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, terhitung sejak Selasa (26/5/2026).
Pelantikan ini menjadi kontroversial karena dilakukan di tengah proses hukum yang masih berjalan di Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang. Satlantas Polres Pandeglang sendiri telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait kecelakaan maut yang terjadi pada 30 April 2026 sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa yang menjerat Ahmad Mursidi terjadi di Jalan Raya Pandeglang–Labuan. Saat itu, ia mengemudikan mobil seorang diri dengan kondisi selang oksigen terpasang di hidungnya. Ia mengenakan kaos dan celana pendek ketika menabrak kerumunan anak sekolah dasar.
Insiden tersebut menyebabkan sembilan orang menjadi korban. Satu di antaranya adalah seorang siswa kelas 4 SDN 5 Sukaratu, Kabupaten Pandeglang, Banten, yang meninggal dunia. Korban lainnya terdiri dari tujuh pelajar kelas 4 hingga kelas 6, serta dua orang dewasa yang berprofesi sebagai pedagang dan sales.
Dalam sambutannya saat pelantikan, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyatakan bahwa rotasi pejabat bertujuan untuk mempercepat ritme kerja pemerintahan. Ia menekankan perlunya pejabat yang mampu bekerja lebih cepat, cerdas, dan kompak.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas,” ujar Dewi Setiani dalam keterangan resminya, seperti dikutip pada Sabtu (30/5/2026).
Ia juga berpesan agar para pejabat yang baru dilantik terus berinovasi dan bekerja cepat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Pandeglang. Dewi Setiani mendorong agar para pejabat tidak ragu mengambil inisiatif baru.
“Kalau ada cara baru yang lebih cepat, lebih baik, lebih tertib, dan sesuai regulasi, lakukan. Jangan terjebak dalam rutinitas kerja,” tegasnya.
Baca juga : Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban Idul Adha, Jangkau Pelosok Negeri
Kronologi Kecelakaan
Sebuah mobil Innova hitam yang diduga dikemudikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, menabrak kerumunan siswa Sekolah Dasar Negeri (SD) 5 Sukaratu, Kecamatan Majasari.
Akibat kejadian tersebut, satu pelajar meninggal dunia. Selain itu, enam siswa dan dua masyarakat lainnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Sampai saat ini untuk korban meninggal dunia ada 1, kemudian 6 orang dirawat di RS. Pekerjaannya PNS. Pedagang dan sales yang masih di rawat,” ujar Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Surya Muhammad, pada Kamis (30/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Innova hitam dengan nomor polisi A 1633 BF yang dikendarai oleh Ahmad Mursidi melaju dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Setibanya di depan SDN 5 Sukaratu, mobil tersebut menabrak kerumunan siswa yang sedang berjajan di pinggir jalan.
“Pengemudi masih kita mintai keterangan oleh Satlantas Polres Pandeglang, kita masih mengumpulkan keterangan saksi dan lain-lain,” terangnya.
Dalam unggahan di beberapa akun media sosial (medsos), beredar gambar kondisi Ahmad Mursidi yang sedang duduk di kursi mobil dengan mengenakan selang oksigen. Ia terlihat mengenakan kaos berwarna abu-abu dan celana pendek berwarna cokelat, dengan kondisi badan yang tampak kurus.
Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kondisi kesehatan Ahmad Mursidi. “Untuk sakit belum bisa simpulkan, masih kita dalam lebih lanjut,” jelasnya.






