AHY Ditunjuk Prabowo Pimpin Komite Kereta Cepat

Bisnis6 Dilihat

DermayuMagz.com – Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 telah melakukan penyesuaian signifikan terhadap susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Perubahan fundamental ini mencakup pergantian pucuk pimpinan komite. Sebelumnya, posisi Ketua Komite KCJB dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang kala itu dipegang oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Kini, berdasarkan regulasi terbaru, jabatan Ketua Komite KCJB diamanahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Posisi ini saat ini dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Penunjukan AHY sebagai Ketua Komite KCJB ini sejalan dengan nomenklatur kementerian dan lembaga yang berlaku dalam struktur Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian posisi, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah untuk menyelaraskan struktur pengawasan proyek strategis nasional dengan dinamika pemerintahan terkini.

Selain pergantian ketua, Perpres Nomor 29 Tahun 2026 juga memperluas cakupan keanggotaan komite. Beberapa institusi strategis kini dilibatkan secara resmi dalam struktur komite.

Institusi yang dimaksud antara lain adalah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Badan Pengaturan BUMN. Keterlibatan mereka diharapkan dapat memperkuat sinergi dan efektivitas dalam pengelolaan proyek.

Pemerintah meyakini bahwa penyesuaian susunan komite ini akan meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dengan demikian, diharapkan berbagai tantangan yang mungkin timbul, baik terkait pembiayaan maupun pengembangan proyek di masa depan, dapat diantisipasi dan ditangani secara lebih efektif.

Baca juga : Perselisihan Internal Ombudsman: Dominasi dan Sikap Agresif Anggota

Perpres ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Proyek ini merupakan salah satu prioritas nasional yang menghubungkan dua kota besar di Indonesia, yaitu Jakarta dan Bandung.

Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Oktober 2023 dan mulai beroperasi untuk umum pada 3 Oktober 2023.

Susunan Baru Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Berdasarkan Perpres Nomor 29 Tahun 2026, susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung kini termaktub sebagai berikut:

Ketua

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Agus Harimurti Yudhoyono/AHY)

Wakil Ketua

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Anggota

  • Menteri Luar Negeri
  • Menteri Keuangan
  • Menteri Perhubungan
  • Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM
  • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
  • Kepala Badan Pengaturan BUMN
  • Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara

Perpres Nomor 29 Tahun 2026 tidak hanya mengubah struktur keanggotaan komite.

Regulasi ini juga secara eksplisit memberikan kewenangan kepada Komite KCJB untuk membahas dan mengambil keputusan terkait berbagai aspek krusial proyek.

Beberapa di antaranya adalah penanganan pembengkakan biaya proyek (cost overrun), restrukturisasi pendanaan, serta bentuk dukungan yang mungkin diperlukan dari pemerintah.

Dengan perluasan mandat ini, Komite KCJB diharapkan dapat menjalankan peran yang lebih strategis dan proaktif.

Fungsi komite tidak lagi terbatas pada forum koordinasi semata, melainkan juga sebagai pengambil keputusan kunci.

Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung kelancaran proyek ini.

Langkah-langkah penyesuaian regulasi ini menunjukkan keseriusan dalam mengelola aset infrastruktur vital nasional.

Diharapkan dengan susunan komite yang baru dan kewenangan yang diperluas, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat berjalan lebih optimal.

Hal ini juga akan berkontribusi pada peningkatan konektivitas dan perekonomian di kedua wilayah.