DermayuMagz.com – PT KAI Daop 3 Cirebon secara tegas mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membuang maupun membakar sampah di area sepanjang jalur rel kereta api.
Tindakan ini sangat berbahaya dan dapat menimbulkan berbagai risiko serius, baik bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun bagi warga sekitar.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, menekankan bahwa pembakaran sampah di dekat jalur kereta api dapat memicu api yang menjalar dan membahayakan aset KAI. Selain itu, asap tebal yang dihasilkan juga dapat mengganggu pandangan masinis.
“Kami sangat prihatin dengan adanya praktik bakar sampah di dekat jalur kereta api. Ini bukan hanya membahayakan keselamatan operasional kereta api, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Ayep Hanapi.
Ia menambahkan bahwa abu dari pembakaran sampah dapat beterbangan dan masuk ke dalam komponen penting kereta api. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada sistem kelistrikan dan mekanis kereta.
Lebih lanjut, Ayep menjelaskan bahwa KAI Daop 3 Cirebon terus berupaya untuk menjaga kebersihan dan keamanan di sepanjang wilayah operasionalnya. Upaya ini mencakup pembersihan jalur dari berbagai jenis sampah dan vegetasi liar.
Namun, upaya tersebut akan sia-sia jika masyarakat masih membuang dan membakar sampah di area terlarang tersebut. KAI berharap ada kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menjaga lingkungan di sekitar jalur kereta api.
Pihak KAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan liar di bantaran rel kereta api. Bangunan tersebut berpotensi menghalangi pandangan masinis dan dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu dan membahayakan penyelenggaraan perkeretaapian. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana.
KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, kerja sama dan kepatuhan masyarakat sangat diharapkan.
Ayep Hanapi menegaskan bahwa KAI akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di sekitar jalur kereta api. Selain itu, KAI juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak pelaku pelanggaran yang masih membandel.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara ini. Keselamatan kita semua adalah prioritas utama,” tutup Ayep Hanapi.






