BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Bisnis3 Dilihat

DermayuMagz.com – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis dalam mengelola stabilitas ekonomi nasional dengan menaikkan suku bunga acuan, yang dikenal sebagai BI Rate, sebesar 25 basis poin (bps). Keputusan ini menetapkan suku bunga acuan baru di angka 5,75%.

Kenaikan ini merupakan hasil dari Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2026. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Dalam pengumuman tersebut, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan ini mencakup penyesuaian pada suku bunga simpanan (Deposit Facility) yang naik menjadi 4,75% dan suku bunga kredit (Lending Facility) yang meningkat menjadi 6,50%, keduanya juga sebesar 25 bps.

Langkah agresif ini diambil oleh bank sentral demi memperkuat daya tahan nilai tukar rupiah terhadap gejolak yang semakin meningkat di kancah global. Selain itu, kenaikan suku bunga ini juga berfungsi sebagai upaya antisipatif untuk menjaga target inflasi tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam rentang sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 2,5% plus minus 1%.

Ini bukan kali pertama BI menaikkan suku bunga acuan dalam waktu dekat. Kenaikan kali ini menyusul keputusan serupa yang diambil pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 9 Juni 2026, di mana BI Rate juga dinaikkan sebesar 25 bps menjadi 5,50%.

Perkuat Stabilisasi Rupiah

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan di luar jadwal rutin ini merupakan strategi lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian global yang kian meningkat, terutama dampak dari konflik yang terjadi di Timur Tengah.

Sebelumnya, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility dinaikkan 25 bps menjadi 4,50%, dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,25%.

Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan ganda: pertama, untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dalam menghadapi gejolak global yang dipicu oleh perang di Timur Tengah. Kedua, sebagai langkah proaktif untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran target yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu 2,5% ± 1%.

Keputusan ini diambil mengingat pergerakan nilai tukar rupiah yang cenderung melemah dalam beberapa pekan terakhir. Melemahnya rupiah tidak hanya disebabkan oleh ketidakpastian global, tetapi juga oleh meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri. Selain itu, aliran keluar dana dari investor asing di pasar keuangan Indonesia juga turut memberikan tekanan.

Oleh karena itu, Bank Indonesia memandang penting untuk memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas nilai tukar dan memastikan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dengan baik.

Tingkatkan Daya Tarik Aset Keuangan

Lebih lanjut, Perry Warjiyo memaparkan bahwa kebijakan pengetatan moneter ini juga dirancang untuk meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik. Tujuannya adalah untuk mendorong masuknya kembali aliran investasi portofolio asing ke Indonesia, yang pada gilirannya akan memperkuat posisi eksternal ekonomi nasional.

Bank Indonesia secara konsisten memantau pergerakan nilai tukar rupiah yang dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan pelemahan. Kondisi ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk ketidakpastian global yang berlanjut dan peningkatan kebutuhan valuta asing di pasar domestik.

Selain itu, keluarnya sebagian dana investor asing dari pasar keuangan Indonesia juga menjadi salah satu penyebab tekanan terhadap rupiah. Menghadapi situasi ini, BI menilai perlu adanya penguatan bauran kebijakan.

Penguatan kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap kokoh di tengah tantangan global.