Chandra Asri Raih Izin Pelabuhan Jangka Panjang di Banten

Bisnis4 Dilihat

DermayuMagz.com – PT Chandra Asri Pacific Tbk, melalui anak perusahaannya PT Chandra Pelabuhan Nusantara (CPN), telah secara resmi menandatangani Perjanjian Konsesi Badan Usaha Pelabuhan dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten.

Perjanjian ini menetapkan masa konsesi selama 56 tahun untuk pengusahaan jasa kepelabuhanan di Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara yang berlokasi di Pelabuhan Banten.

Selain jangka waktu konsesi yang panjang, kesepakatan ini juga mencakup ketentuan mengenai fee konsesi. Sebesar 5% dari pendapatan bruto akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Muhammad Masyhud, menyambut baik kerja sama ini. Ia menilai langkah ini sangat strategis untuk memperkuat layanan pelabuhan dan memacu pertumbuhan ekonomi di wilayah Banten.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Ini adalah upaya nyata untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan kepelabuhanan. Selain itu, pengelolaan yang lebih efisien juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Negara bukan Pajak (PNBP) melalui pembayaran konsesi,” ujar Masyhud, mengutip laman Kemenhub pada Rabu, 27 Mei 2026.

Pemerintah memandang investasi di sektor pelabuhan, terutama di Banten, memegang peranan krusial dalam mengefisienkan logistik nasional. Penguatan infrastruktur pelabuhan dinilai akan berdampak langsung pada kelancaran distribusi barang dan aktivitas industri.

Wilayah Banten dinilai memiliki lokasi yang sangat strategis, khususnya dengan adanya Terminal Chandra Pelabuhan Nusantara yang mendukung berbagai kegiatan industri. Hal ini menjadi alasan kuat pentingnya investasi di sektor pelayanan jasa kepelabuhanan.

“Dengan investasi yang tepat, kita dapat meningkatkan infrastruktur dan layanan kepelabuhanan, yang tentunya akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat dan perekonomian lokal setempat,” jelas Masyhud.

Baca juga : Puan Berharap Idul Adha Pererat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Lebih lanjut, Masyhud menekankan bahwa perjanjian konsesi ini juga memberikan kepastian hukum serta kepastian berusaha bagi PT Chandra Pelabuhan Nusantara dalam menjalankan operasionalnya.

“Penandatanganan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian bangsa, khususnya di Provinsi Banten. Selain itu, ini juga memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan yang dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan PT Chandra Pelabuhan Nusantara,” imbuhnya.

Direktur PT Chandra Pelabuhan Nusantara, Edi Riva’i, menyampaikan bahwa masa konsesi selama 56 tahun menjadi pondasi penting. Hal ini akan memperkuat kepastian usaha dan memungkinkan peningkatan kualitas layanan operasional pelabuhan secara berkelanjutan.

Edi menjelaskan bahwa posisi CPN sangat strategis karena merupakan salah satu badan usaha pelabuhan swasta pertama di Indonesia yang terintegrasi langsung dengan kawasan industri kimia. Fasilitas pelabuhan ini juga termasuk yang terbesar dan terintegrasi di Indonesia.

“PT Chandra Pelabuhan Nusantara memiliki posisi strategis sebagai salah satu Badan Usaha Pelabuhan swasta pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan kawasan industri kimia, sekaligus menjadi salah satu fasilitas pelabuhan terintegrasi terbesar di Indonesia,” ungkap Edi.

Ia menambahkan bahwa pengembangan pelabuhan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap efisiensi logistik nasional. Selain itu, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi nasional juga menjadi target utama.

Edi menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan pengelolaan pelabuhan dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik. Prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) akan menjadi pedoman utama dalam setiap operasional.

“Amanah ini membawa tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjalankan operasional pelabuhan dengan senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance, keselamatan kerja, kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan lingkungan, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional,” pungkas Edi.