DermayuMagz.com – Ratusan wali murid Sekolah Dasar (SD) di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Indramayu. Ancaman ini muncul sebagai bentuk protes terhadap kuota siswa baru yang dinilai sangat minim dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026.
Kekhawatiran para orang tua ini berakar pada kenyataan bahwa banyak anak usia sekolah di Desa Dadap terancam tidak mendapatkan tempat di sekolah dasar terdekat. Kondisi ini menimbulkan kegelisahan mendalam di kalangan masyarakat, yang khawatir akan masa depan pendidikan anak-anak mereka.
Sumber informasi yang diperoleh DermayuMagz.com menyebutkan bahwa kuota yang ditetapkan untuk PPDB di sekolah-sekolah dasar wilayah Dadap sangat tidak berbanding lurus dengan jumlah calon siswa yang ada. Hal ini memicu spekulasi mengenai adanya ketidaksesuaian antara kebijakan kuota dengan kebutuhan riil di lapangan.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Kami sudah mempersiapkan anak-anak kami untuk masuk sekolah, tapi ternyata kuotanya sangat terbatas. Ini sangat merugikan kami sebagai orang tua yang ingin anak-anaknya mendapatkan pendidikan yang layak di lingkungan sendiri,” ujarnya dengan nada prihatin.
Para wali murid merasa bahwa kebijakan kuota ini tidak mempertimbangkan jumlah penduduk usia sekolah di Desa Dadap yang sebenarnya. Mereka menuntut agar Disdik Indramayu meninjau kembali dan menambah kuota siswa baru agar semua anak yang berhak dapat bersekolah.
Ancaman aksi demonstrasi ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kuota PPDB di Desa Dadap telah mencapai titik kritis. Para orang tua berharap pemerintah daerah, khususnya melalui Disdik Indramayu, dapat segera merespons aspirasi mereka dengan solusi yang konkret dan memuaskan.
Lebih lanjut, para wali murid mengindikasikan bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi demonstrasi akan tetap dilaksanakan. Mereka bertekad untuk menyuarakan aspirasi anak-anak mereka yang terancam tidak mendapatkan hak pendidikan dasar yang seharusnya.
Pihak DermayuMagz.com masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut mengenai detail kuota yang ditetapkan dan alasan di balik pembatasan tersebut kepada pihak terkait, termasuk Disdik Indramayu.
Kondisi di Desa Dadap ini mencerminkan tantangan yang mungkin dihadapi di berbagai daerah lain dalam proses PPDB. Pentingnya sinkronisasi antara kebijakan kuota sekolah dengan data riil jumlah calon siswa di suatu wilayah menjadi kunci utama agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk menempuh pendidikan.
Pendidikan adalah hak setiap anak, dan memastikan ketersediaan akses pendidikan yang merata adalah tanggung jawab bersama. Kasus di Desa Dadap ini menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan untuk selalu mendengarkan suara masyarakat dan bertindak demi kepentingan terbaik anak-anak bangsa.






